Portalkripto.com — Exchange Kripto Bittrex akhirnya mengibarkan bendera putih tiga pekan setelah digugat Komisi Bursa dan Sekuritas (SEC) AS. Exchange yang berkantor di Seattle ini dilaporkan resmi mengajukan kebangkrutan BAB 11 UU Kepailitan AS ke Pengadilan Distrik Delaware, pada Senin, 8 Mei 2023.
Dua anak perusahaan Bittrex di Malta dan entitas terafiliasi Desolation Holdings LLC ikut termasuk di dalam pengajuan itu. Namun, entitas exchange global yang berbasis di Liechtenstein, Bittrex Global GmbH, tidak termasuk di dalamnya.
Menurut dokumen kebangkrutannya, Bittrex diketahui memiliki 100.000 kreditur. Bittrex juga mencatat jumlah liabilitas di kisaran $500 juta hingga $1 miliar dan jumlah aset di kisaran yang sama.
Bittrex bankruptcy filings list more than $500 million in both assets and liabilities, and more than 100,000 creditors pic.twitter.com/eBn2Q5yiem
— Randall G. Reese (@Chapter11Cases) May 8, 2023
Office of Foreign Assets Control (OFAC) Departemen Keuangan AS merupakan kreditur terbesar Bittrex, yang namanya tercantum paling atas dalam dokumen kebangkrutan. Bittrex tercatat memiliki kewajiban $24,2 juta ke OFAC.
Kreditur terbesar berikutnya adalah sebuah wallet kripto dengan jumlah klaim sebesar $14,5 juta. Financial Crimes Enforcement Network (FinCEN) Departemen Keuangan AS juga terdaftar sebagai 50 kreditur teratas dengan klaim sebesar $3,5 juta.

Bittrex diluncurkan pada 2013 dan sembilan tahun kemudian volume perdagangan hariannya sudah mencapai Rp106 miliar. Saat ini Bittrex berada di posisi 58 dalam daftar exchange kripto terbesar berdasarkan volume perdagangan, menurut CoinMarketCap.
Jatuh Bangun Bittrex
OFAC dan FinCEN yang menjadi kreditur Bittrex, ternyata pernah mendenda exchange tersebut sebesar $29 juta pada Oktober 2022. Bittrex dituding melanggar UU Kerahasiaan Bank dengan mengabaikan sanksi AS terhadap Iran, Kuba, dan Suriah.
Kemalangan Bittrex masih berlanjut di tahun ini, yang terjadi secara beruntun. Pada Februari lalu, perusahaan tersebut harus merumahkan 83 karyawannya karena terdampak crypto winter 2022.
Sebulan kemudian, Maret 2023, Bittrex mengumumkan akan menutup operasional platformnya di AS. CEO Bittrex Richie Lai mengatakan, keputusan tersebut dibuat karena adanya masalah dengan regulasi dan lingkungan perekonomian di negara adidaya itu.
Bulan berikutnya, April 2023, Bittrex digugat SEC. SEC menuding Bitrex, bersama Bittrex Global dan pendiri/eks CEO Bittrex Bill Shihara, telah melanggar UU sekuritas.
Dalam dokumen gugatannya, SEC menyebut exchange berbasis di Seattle tersebut tidak pernah melakukan registrasi sebagai broker-dealer, exchange, atau lembaga kliring sesuai dengan Securities Exchange Act of 1934. Karena hal itu, keuntungan yang diterima Bittrex sebesar $1,3 miliar di sepanjang 2017-2022 dianggap ilegal.
“Bittrex selama bertahun-tahun melanggar regulasi dan persyaratan yang telah ditetapkan Kongres dan SEC selama beberapa dekade ini untuk melindungi investor dan pasar sekuritas nasional,” kata SEC.
Today we charged crypto asset trading platform Bittrex Inc. and its co-founder and former CEO William Shihara for operating an unregistered national securities exchange, broker, and clearing agency.https://t.co/kBsIFMp7ZA
— U.S. Securities and Exchange Commission (@SECGov) April 17, 2023
DISCLAIMER : Bukan ajakan membeli! Investasi atau perdagangan aset crypto masih beresiko tinggi. Artikel ini hanya berisi informasi yang relevan mengenai aset kripto tertentu.