Ripple (XRP) Berencana Go Public Setelah Kasus dengan SEC Tuntas

Share :

Portalkripto.com– CEO Ripple Brad Garlinghouse mengatakan perusahaanya berencana akan go public atau melantai di bursa saham apabila kasus sengketa dengan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) Amerika Serikat selesai.

“Kemungkinan Ripple menjadi perusahaan publik sangat tinggi di beberapa titik,” kata Garlinghouse saat diwawancarai oleh Coindesk, Rabu 26 Mei 2021.

Saat ini, Ripple tengah bersengketa dengan SEC di pengadilan. SEC menuduh Ripple Labs selama ini beraktvitas sebagai sekuritas yang tak berizin. Kasus tersebut saat ini masih dalam proses persidangan. 

Ripple membantah tuduhan SEC tersebut. Karena, selama ini perusahaan mereka bukan berada dalam ranah yang dituduhkan SEC selama ini.

LIHAT JUGA: Babak Baru Persidangan Ripple Vs SEC, Para Hodler XRP Berikan Pembelaan

Perkembangan terakhir dari kasus ini adalah bahwa  pengadilan telah mengabulkan mosi Ripple. Sejumlah pemegang XRP dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan kesaksian sekaligus bantahan terkait tuduhan SEC. 

Garlinghouse mengatakan, saat ini perusahaanya menanti kejelasan regulasi yang jelas untuk memayungi ekosistem cryptocurrency. “Yang kami minta, selama dua sampai tiga tahun, adalah kejelasan peraturan, jadi saya pikir ini kemajuan,” ujarnya.

Garlinghouse juga menilai bahwa gugatan SEC kemungkinan memiliki dampak yang lebih luas, sesuai aturan pengadilan. Apabila gugatan tersebut dimenangkan oleh Ripple, ia meyakini, bakal berdampak positif bagi ekosistem cryptocurrency di AS.

“Ini lebih dari sekedar Ripple. Ini lebih dari sekedar XRP. Ini benar-benar berdampak pada semua crypto di sini di Amerika Serikat, ”katanya. 

Garlinghouse pun mengungkapkan, bahwa gugatan SEC tersebut tidak menghentikan Ripple Labs untuk terus menjalin kerjasama dengan sejumlah pihak termasuk dengan lembaga di luar negeri.

LIHAT JUGA: XRP Hanya Butuh Kemenangan Kecil di Pengadilan untuk Menggerakan Pasar

“Faktanya, Amerika Serikat adalah satu-satunya negara di dunia yang memiliki XRP sebagai keamanan, setiap negara lain tempat kami bekerja, mereka melihatnya sebagai mata uang,” kata Garlinghouse.

Dia mengatakan Ripple telah menandatangani lebih dari 20 kontrak tahun ini, dengan Asia Tenggara mengalami pertumbuhan yang kuat.

Namun, Garlinghouse mengakui bahwa perusahaan tersebut mengalami pukulan besar ketika mengakhiri kerjasama dengan perusahaan raksasa layanan keuangan uang yang berbasis di AS, MoneyGram tahun ini.

“MoneyGram dan Ripple memiliki hubungan konsekuensial yang mewakili beberapa miliar dolar dari transaksi ODL [On-Demand Liquidity],” katanya. “Kami telah menghentikan kemitraan itu dengan harapan mendapatkan kejelasan [peraturan].”