S&P Dow Jones Indices bersama Pantera Capital resmi meluncurkan indeks aset digital baru yang melacak jaringan blockchain berdasarkan pendapatan protokol (protocol revenue), bukan berdasarkan kapitalisasi pasar atau harga token seperti indeks kripto pada umumnya.
Metodologi: Diseleksi Berdasarkan Pendapatan Nyata
Indeks ini bersumber dari S&P Cryptocurrency Broad Digital Asset Index, namun hanya memasukkan aset yang memenuhi ambang batas minimum untuk pendapatan protokol, kapitalisasi pasar, dan likuiditas.
Jaringan yang lolos seleksi kemudian diperingkat berdasarkan akumulasi pendapatan protokol selama dua kuartal terakhir, dan diberi bobot berdasarkan kapitalisasi pasar yang disesuaikan — dengan batas maksimum 35% untuk aset terbesar dan 20% untuk konstituen lainnya. Indeks ini akan disusun ulang (rebalancing) setiap kuartal.
Menurut pengumuman resmi kedua perusahaan, indeks ini dirancang untuk keperluan alokasi institusional dan berpotensi menjadi basis produk investasi atau acuan bagi portofolio aset digital yang dikelola secara aktif. S&P menyebut kerangka kerja berbasis aturan ini dirancang untuk membedakan aktivitas blockchain yang sudah mapan dari eksposur yang bersifat spekulatif.
5 Konstituen Terbesar: ETH Memimpin, Bitcoin dan XRP Justru Tidak Masuk
Indeks ini diluncurkan dengan 18 konstituen, dengan Ether (ETH), BNB (BNB), Solana (SOL), TRON (TRX), dan Hyperliquid (HYPE) sebagai lima kepemilikan terbesar.
BACA JUGA: Telegram Bakal Luncurkan Dompet Kripto Gram Wallet secara Native
Yang menarik, blog resmi S&P Dow Jones Indices Indexology mengidentifikasi Bitcoin (BTC) dan XRP (XRP) justru sebagai dua aset non-konstituen terbesar dibandingkan dengan S&P Cryptocurrency Broad Digital Asset Index — mencerminkan metodologi seleksi indeks ini yang murni berbasis pendapatan protokol, bukan sekadar ukuran pasar semata.
Bagian dari Ekspansi S&P ke Benchmark Aset Digital
Peluncuran ini melanjutkan ekspansi S&P Dow Jones Indices yang lebih luas ke ranah benchmark aset digital. Oktober lalu, penyedia indeks ini telah memperkenalkan S&P Digital Markets 50 Index, yang menggabungkan 15 cryptocurrency dengan 35 perusahaan publik yang terkait dengan ekosistem kripto.
Tren Industri: Manajer Aset Berlomba Perluas Produk Indeks Kripto
Peluncuran ini juga menjadi bagian dari dorongan industri yang lebih luas untuk mengembangkan benchmark kelas institusional bagi aset digital, seiring perusahaan keuangan tradisional yang terus memperluas penawaran produk kripto mereka dan aset yang ditokenisasi semakin diminati.
Sebagai konteks, Hashdex telah meluncurkan Nasdaq Crypto Index US ETF pada 14 Februari 2025 — ETF kripto spot multi-aset pertama di Amerika Serikat. Franklin Templeton menyusul enam hari kemudian dengan Franklin Crypto Index ETF, dana berbobot kapitalisasi pasar yang melacak Bitcoin dan Ether.
BACA JUGA: Strategy Raup Modal Segar $263,5 Juta dari Penjualan Saham MSTR
Tren ini berlanjut pada April lalu ketika MarketVector Indexes dan Coinbase Asset Management meluncurkan Coinbase Store of Value Index, benchmark yang menggabungkan Bitcoin dan emas yang ditokenisasi.
Chief Investment Officer Bitwise, Matt Hougan, bahkan sempat menyatakan pada Desember lalu bahwa dana indeks kripto akan menjadi tren besar di 2026, seiring pasar yang semakin kompleks membuat investor sulit memprediksi jaringan blockchain mana yang akan menjadi pemenang jangka panjang — menjadikan produk indeks terdiversifikasi sebagai cara praktis untuk mendapatkan eksposur pasar.


