Tahun 2026 menjadi periode penuh gejolak bagi industri aset digital global, yang ditandai dengan gelombang penutupan bursa kripto besar dan pengetatan regulasi di berbagai negara, termasuk Indonesia.
Berikut adalah daftar poin utama mengenai kondisi pasar dan bursa kripto di tahun 2026:

1. Tumbangnya Raksasa Veteran: BitMEX dan BitMart
Dua nama besar dalam industri kripto global mengumumkan penghentian operasional mereka dalam waktu yang berdekatan. BitMEX, bursa yang memelopori kontrak perpetual swap, akan menutup perjalanannya selama 11 tahun pada 23 September 2026 setelah gagal menemukan pembeli.
Langkah ini disusul oleh BitMart, yang memulai proses penutupan bertahap sejak Juli 2026 dan dijadwalkan berhenti beroperasi penuh pada 31 Januari 2027.
2. Gelombang Penutupan Massal Proyek Kripto
Hingga Juli 2026, tercatat hampir 100 proyek kripto telah menghentikan operasional mereka. Krisis ini tidak hanya melanda bursa terpusat (CEX), tetapi juga layanan Decentralized Finance (DeFi), pasar NFT, hingga proyek blockchain. Beberapa entitas yang terpengaruh antara lain:
- AscendEX: Berhenti beroperasi pada 1 Juli karena masalah regulasi MiCA di Eropa dan kesulitan finansial.
- Knaken: Bursa asal Belanda yang dinyatakan bangkrut oleh pengadilan, dengan laporan kehilangan dana klien sekitar €7 juta.
- EXMO: Bursa tertua di Eropa Timur yang memulai proses likuidasi akibat sanksi dan tekanan regulasi.
3. Penertiban Besar-besaran di Indonesia
Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) telah menghentikan kegiatan 228 pedagang kripto ilegal di Indonesia sepanjang Januari hingga Mei 2026. Regulator menegaskan bahwa perdagangan aset kripto hanya boleh dilakukan oleh pihak yang memiliki izin resmi.
Menariknya, daftar entitas yang kegiatannya dihentikan per Juni 2026 mencakup nama-nama global besar seperti Binance, KuCoin, Coinbase, Bybit, dan OKX.
BACA JUGA: Analis: Pasar Kripto Sedang Memasuki Fase Konsolidasi Terbesar Sepanjang Sejarah
4. Mengapa Banyak Bursa Tutup di 2026?
Para analis mengidentifikasi beberapa faktor utama di balik fenomena “pembersihan” pasar ini:
- Tekanan Regulasi: Implementasi aturan baru seperti MiCA di Uni Eropa memaksa platform tanpa lisensi untuk hengkang.
- Biaya Kepatuhan yang Tinggi: Standar keamanan dan tata kelola yang semakin ketat meningkatkan beban operasional.
- Konsolidasi Pasar: Likuiditas cenderung berkumpul di beberapa pemain terbesar saja, membuat bursa menengah sulit bertahan karena volume perdagangan yang terus menurun.
- Persaingan dari DEX: Bursa desentralisasi (DEX) mulai mengambil porsi pasar derivatif yang lebih besar dari bursa terpusat.
Tips untuk Pengguna: Analis menyarankan pengguna untuk segera menarik dana sebelum tenggat waktu penutupan yang ditetapkan bursa dan mempertimbangkan penggunaan self-custody wallet (dompet pribadi) untuk menyimpan aset jangka panjang guna menghindari risiko kebangkrutan platform.


