Portalkripto.com — Perusahaan pemberi pinjaman kripto yang telah bangkrut, Voyager Digital, berhasil mendapatkan persetujuan dari pengadilan untuk menjual asetnya senilai $1 miliar ke Binance US. Persetujuan itu diberikan oleh hakim kebangkrutan AS, Michael Wiles, pada Selasa, 7 Maret 2023.
Jika akuisisi aset dilakukan, proses pengembalian dana ke pelanggan Voyager akan dilakukan oleh Binance US. Para pelanggan disebut akan mendapatkan kembali 73% dana mereka yang hilang bersama dengan bangkrutnya Voyager.
Namun, dengan memberikan persetujuan, Hakim Wiles dianggap mengabaikan peringatan Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS. SEC telah mewanti-wanti bahwa adanya aliran dana dari Voyager ke Binance US bisa melanggar undang-undang sekuritas AS.
“Saya tidak bisa membekukan seluruh kasusnya, sementara regulator masih mencari tahu apakah ada masalah dengan transaksi (Restructuring Transaction) itu,” ujar Wiles, dikutip Bloomberg.
Hakim Wiles disebut mengizinkan Voyager untuk mencapai kesepakatan dengan Binance US dan mulai merilis token VGX kepada pelanggan dalam proses repayment. Sementara SEC menganggap token VGX adalah sekuritas tidak terdaftar dan Binance US beroperasi sebagai exchange sekuritas yang tidak berizin.
Jaksa di Kementerian Kehakiman AS, Peter M Aronoff, menyatakan tengah mempertimbangkan untuk mengajukan banding atas keputusan Wiles.
Dalam sebuah dokumen yang dirilis pengadilan pada 28 Februari 2023, terungkap 97% dari 61.300 pelanggan Voyager setuju Binance AS melakukan akuisisi aset Voyager.

Kepala Bankir Investasi Voyager, Brian Tichenor, sebelumnya mengatakan, jika akuisisi aset oleh Binance US disetujui, maka pelanggan bisa mendapatkan kembali uang mereka senilai total $100 juta. Namun jika Voyager melikuidasi asetnya sendiri, dana yang akan didapatkan pelanggan akan lebih sedikit.
Voyager Digital juga masih harus bertarung dengan perusahaan saudari FTX, Alameda Research, yang menuntut agar Voyager mengembalikan uang pinjaman. Jika kalah dalam perselisihan itu di pengadilan, maka Voyager harus membayar sebesar $445 juta kepada Alameda.
Hakim Sebut SEC Tak Bisa Hukum Eksekutif Voyager
Hakim Wiles juga menyatakan SEC tidak bisa menghukum dan mendenda eksekutif Voyager Digital jika mereka pada akhirnya harus merilis token VGX. Token ini rencananya akan dikeluarkan untuk diberikan kepada pelanggan yang terdampak kebangkrutan Voyager.
SEC telah menyatakan bahwa token repayment itu masuk dalam sekuritas tidak terdaftar. SEC juga keberatan dengan pernyataan hakim bahwa tidak ada lembaga AS, termasuk SEC, yang dapat mengajukan tuntutan terkait Restructuring Transaction, seperti yang sedang dilakukan Voyager.
Namun, karena pengadilan telah menyetujui Restructuring Transaction itu, maka eksekutif dan penasihat yang terlibat dalam kebangkrutan Voyager akan dilindungi dari tuntutan hukum.
Pengacara SEC Therese Scheuer berpendapat bahwa perlindungan hukum yang diberikan pengadilan sangat luas sehingga karyawan Voyager bisa melanggar undang-undang sekuritas. Setelah perdebatan yang alot, pengacara Voyagers akhirnya setuju untuk mempersempit ruang lingkup perlindungan hukum itu.
Voyager Digital resmi mengajukan kebangkrutan pada 5 Juli 2022. Sejak itu, perusahaan tersebut terus mencoba mengembalikan dana lebih dari 100.000 pelanggannya.
Voyager kemudian mengajukan Restructucing Transaction untuk bisa keluar dari kebangkutan, pada 19 Desember 2022. Dalam rencana itu, Voyager mengajukan opsi akuisisi aset senilai $1,02 miliar oleh Binance US.