Aliran Pembayaran Stablecoin Berpotensi Tembus US$56,6 Triliun pada 2030

Share :

Ringkasan Berita

  • Proyeksi besar: Bloomberg Intelligence memperkirakan aliran pembayaran stablecoin mencapai US$56,6 triliun atau sekitar Rp950.880 triliun pada 2030.
  • Pertumbuhan cepat: Total transaksi stablecoin pada 2025 tercatat US$2,9 triliun (Rp48.720 triliun), dengan potensi pertumbuhan sekitar 80% per tahun.
  • USDT vs USDC: USDT mendominasi transaksi di CeFi, sementara USDC unggul di ekosistem DeFi dengan volume transaksi lebih besar.
  • Adopsi global: Regulasi dan penggunaan stablecoin oleh negara serta institusi keuangan terus meningkat, termasuk oleh Western Union, MoneyGram, dan Zelle.

 

Bloomberg Intelligence memperkirakan aliran pembayaran yang menggunakan stablecoin  dapat mencapai US$56,6 triliun atau sekitar RpRp950.880 triliun (kurs rupiah Rp16.800) pada 2030. Jika proyeksi ini terwujud, stablecoin akan menjadi salah satu instrumen pembayaran paling penting dalam sistem keuangan global.

Data Bloomberg menunjukkan, total aliran pembayaran stablecoin mencapai US$2,9 triliun atau sekitar Rp48.720 triliun pada 2025. Angka ini mengindikasikan potensi pertumbuhan sekitar 80% per tahun hingga 2030.

Pertumbuhan ini didorong oleh meningkatnya adopsi institusional serta penggunaan stablecoin yang kian luas di negara-negara dengan tingkat inflasi tinggi dan kondisi keuangan yang tidak stabil.

Sumber: Bloomberg

USDT Kuasai CeFi, USDC Unggul di DeFi

Bloomberg mencatat, Tether (USDT) masih menjadi stablecoin paling banyak digunakan untuk transaksi harian, aktivitas bisnis, serta sebagai sarana penyimpanan nilai. Sementara itu, USD Coin (USDC) besutan Circle justru lebih dominan di ekosistem decentralized finance (DeFi).

Sepanjang 2025, aliran transaksi stablecoin tumbuh 81% secara tahunan. Namun, porsi volume transaksi di platform kripto terdesentralisasi justru menurun. Bloomberg, mengutip data dari platform analitik kripto Artemis, menyebut penurunan ini berkaitan dengan meningkatnya penggunaan stablecoin berbasis dolar AS di negara berkembang.

Co-founder Artemis, Anthony Yim, menilai pergeseran ini dipicu oleh meningkatnya ketidakstabilan geopolitik global, yang mendorong masyarakat di negara berkembang memanfaatkan stablecoin sebagai alternatif sistem keuangan tradisional.

BACA JUGA: Harga Bitcoin Masih Rapuh, Support Kunci di $76.000

Meski demikian, USDC masih mencatatkan volume transaksi lebih tinggi, yakni US$18,3 triliun pada 2025, dibandingkan USDT yang mencapai US$13,3 triliun. Kedua stablecoin ini menyumbang lebih dari 95% dari total volume transaksi stablecoin global sebesar US$33 triliun pada tahun lalu, atau naik 72% secara tahunan.

Dari sisi kapitalisasi pasar, USDT tetap memimpin dengan nilai sekitar US$186,9 miliar, jauh di atas USDC yang berada di kisaran US$74,9 miliar.

Saat ini, total nilai pasar stablecoin global mencapai US$312 miliar. Bahkan, Departemen Keuangan Amerika Serikat memperkirakan pasar stablecoin dapat tumbuh hingga US$2 triliun pada 2028.

Adopsi oleh Negara dan Institusi Kian Menguat

Adopsi stablecoin di tingkat negara dan institusi juga terus meningkat. Setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani GENIUS Act pada Juli lalu, Kanada dan Inggris kembali mengakselerasi upaya penyusunan kerangka regulasi stablecoin yang ditargetkan mulai berlaku pada 2026 atau dalam waktu dekat.

Di sisi institusi, platform remitansi Western Union dikabarkan akan meluncurkan sistem penyelesaian transaksi berbasis stablecoin di blockchain Solana pada paruh pertama 2026. Selain itu, MoneyGram dan Zelle juga tengah menyiapkan solusi stablecoin untuk mempercepat transaksi lintas negara.