Coinbase Bakal Lawan SEC terkait Larangan Staking Kripto

Share :

Portalkripto.com — Larangan staking kripto yang diterbitkan Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat (AS) bakal mendapat perlawanan dari Coinbase. Bursa kripto terbesar di AS ini bakal dengan senang hati mendebat argumen SEC yang mengklasifikasikan staking kripto sebagai sekuritas.

CEO Coinbase Brian Armstrong mengatakan pihaknya bakal dengan senang hati mempertahankan layanan staking yang ada di bursanya. Bila diperlukan, Coinbase menyatakan siap menghadapi gugatan regulator di pengadilan.

“Layanan staking Coinbase bukanlah sekuritas. Kami dengan senang hati akan mempertahankan ini di pengadilan jika diperlukan,” kata Armstrong di Twitter 13 Februari 2023 WIB.

Alasan Staking Didenda?

Statement Armstrong ini muncul setelah SEC memberlakukan denda senilai $30 juta kepada bursa kripto lain yang membuka layanan staking, Kraken. Tak hanya didenda, Kraken juga diminta menangguhkan sementara layanan stakingnya untuk pelanggan AS.

Staking merupakan aktivitas yang lazim di dunia kripto, di mana pemilik sejumlah token dengan protokol Proof-of-Stake (PoS) mempertaruhkan sejumlah koin mereka untuk berpartisipasi dalam memvalidasi transaksi dan meningkatkan keamanan jaringan blockchain. Sebagai gantinya, pemilik koin yang melakukan staking akan mendapat reward sejumlah token dari aktivitas tersebut.

Ketua SEC, Gary Gensler, berargumen bahwa aset kripto maupun perantara yang menyediakan layanan staking dapat didefinisikan sebagai sekuritas seturut indikator tes Howey. Lebih jauh Gensler juga menyatakan bahwa seluruh aset kripto–kecuali Bitcoin–termasuk Ether (ETH) dapat didefinisikan sebagai sekuritas.

Undang-Undang (UU) Sekuritas AS sendiri mewajibkan seluruh emiten sekuritas untuk mengajukan pengungkapan ekstensif kepada SEC. Gensler mengatakan bursa yang memfasilitasi perdagangan sekuritas harus mematuhi aturan ketat yang dirancang untuk melindungi investor.

“Baik itu melalui staking sebagai layanan, lending, atau cara lain, perantara kripto, saat menawarkan kontrak investasi dengan imbalan token investor, perlu memberikan pengungkapan dan perlindungan yang tepat yang disyaratkan oleh undang-undang sekuritas kami,” kata Gensler.

Gensler bersikeras bahwa seluruh platform kripto AS yang menjanjikan return kepada investor dalam jenis program apapun, baik lending, earn, reward, APY, staking harus mengikuti aturan UU Sekuritas.

Dia memandang, langkah ini ditempuh untuk mengurangi risiko kemungkinan penyedia layanan tidak memberikan reward yang dijanjikan kepada investor yang melakukan staking di platform kripto. Pasalnya, dia menilai segala bentuk transfer kripto milik investor kepada platform, termasuk untuk staking, juga berarti mentransfer kepemilikan aset dari investor ke platform.

“Terdapat sebuah ekspresi di [dunia] kripto, not your key, not your crypto,” kata Gensler.

Staking Bukan Sekuritas

Sementara itu, Kepala Legal Coinbase, Paul Grewal, dalam blognya menyatakan bahwa staking tidak bisa dikategorikan sebagai sekuritas, baik di bawah UU Sekuritas AS, atau di bawah tes Howey. Dia berargumen bahwa staking tidak memenuhi empat indikator elemen tes Howey yang digunakan untuk menjustifikasi produk sekuritas, yakni investasi uang, perusahaan bersama, ekspektasi keuntungan yang masuk akal, dan adanya upaya orang lain.

Upaya penerapan UU Sekuritas ke dalam staking menurutnya memaksakan mandat agresif yang tidak perlu dan tidak membantu konsumen sama sekali. Dia menyebut bahwa hal tersebut akan mendorong pengguna untuk beralih ke platform luar negeri yang regulasinya tidak diatur.

“Coinbase mendukung regulasi yang masuk akal di industri kami. Tetapi regulasi dengan penegakan hukum yang tidak membantu konsumen dan mendorong inovasi di luar negeri bukanlah jawabannya.”