Curi Listrik Senilai Rp 29 Milyar, Tujuh Penambang Bitcoin di Malaysia Diciduk

Share :

Portalsaham.com– Pihak kepolisian di negara bagian Johor, Malaysia, menangkap tujuh pria karena diduga mencuri listrik senilai jutaan dolar untuk menambang Bitcoin (BTC), awal pekan ini.

Dikutip dari The Star, Kepala polisi negara bagian Comm Datuk Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan, para pelaku terbukti memilki sekitar 1.746 unit mesin penambangan Bitcoin senilai RM2.6 juta (Rp 9 milyar).

“Kami yakin sindikat tersebut sudah aktif sejak awal tahun lalu dan telah merugikan TNB senilai RM8,6 juta (Rp 29 milyar) karena pencurian listrik,” ujarnya , Rabu, 17 Februari 2021.

Comm Ayob mengatakan tujuh orang pelaku tersebut berusia antara 24 dan 64 tahun. “Tersangka bertindak sebagai pengurus lokasi. Kami masih mencari orang lain yang terlibat dalam operasi tersebut, termasuk dalangnya.

BACA JUGA: Kota-kota di Iran Alami Pemadaman Listrik, Pemerintah Salahkan Penambang Bitcoin

Comm Ayob mencatat bahwa TNB Johor telah menderita kerugian sekitar RM90 juta pada tahun 2020 saja karena pencurian listrik yang terkait dengan penambangan Bitcoin.

“Ada juga kemungkinan sindikat tersebut memiliki hubungan dengan sindikat lain yang beroperasi di negara bagian yang berbeda,” katanya,

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *