Bitcoin: Rp. 1.926.259.739 | 24h: 0.91%Ethereum: Rp. 54.697.032 | 24h: 7.7%XRP: Rp. 49.535 | 24h: 5.11%Solana: Rp. 2.802.002 | 24h: 5.81%Bonk: Rp. 1 | 24h: 22.96%ZeroLend: Rp. 1 | 24h: 1.02%Pepe: Rp. 0 | 24h: 6.07%Pudgy Penguins: Rp. 509 | 24h: -2.66%
Lihat Market

Eks Bos Coinbase Dipenjara 2 Tahun Karena Insider Trading

Share :

Portalkripto.com — Salah satu eks bos Coinbase, Ishan Wahi, divonis kurungan penjara selama dua tahun setelah terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus insider trading. Vonis dijatuhkan setelah Ishan mengaku bersalah atas dua dakwaan konspirasi penipuan elektronik.

Dalam keterangan vonis yang dikeluarkan Kantor Kejaksaan Amerika Serikat (AS), Wahi disebut berbagi informasi rahasia dengan saudara laki-lakinya Nikhil Wahi dan teman mereka Sameer Ramani tentang aset digital mana yang akan dilisting di Coinbase. Niki dan Sameer kemudian mendapat cuan hasil penjualan aset yang mengalami kenaikan harga setelah dilisting Coinbase.

“Ishan Wahi – mantan manajer produk Coinbase – melanggar kepercayaan yang diberikan oleh atasannya dengan memberi tip kepada orang lain lewat informasi rahasia berharga tentang listing token yang direncanakan Coinbase,” kata Jaksa Damian William.

Berdasarkan dakwaan, Ishan diketahui melakukan aksi culas tersebut beberapa kali dalam rentang Juni 2021 hingga April 2022. Ishan bahkan sempat berniat kabur ke India setelah menjelang investigasi internal Coinbase pada 16 Mei 2022. Namun upaya tersebut gagal lantaran ia keburu dicokok aparat.

Ishan sendiri mulai bekerja di Coinbase sekitar Oktober 2020. Ia menduduki jabatan sebagai manajer produk yang ditugaskan ke tim daftar aset Coinbase. Dalam peran itu, Ishan terlibat dalam proses pencatatan aset kripto yang sangat rahasia di Coinbase dan memiliki pengetahuan mendetail tentang aset kripto mana yang direncanakan dilisting Coinbase lengkap dengan jadwal launching token.

Hasil praktik culas tersebut, Ishan dan dua koleganya menghasilkan cuan $1,5 juta hasil dari insider trading 55 aset kripto. Ishan juga diperintahkan untuk menyerahkan berbagai aset kripto yang dia terima sehubungan dengan skema tersebut.

Insider trading sendiri adalah tindakan memperdagangkan aset berdasarkan informasi rahasia yang dimiliki oleh seseorang yang memiliki akses ke informasi tersebut, biasanya orang dalam petinggi bursa. Insider trading dianggap ilegal di banyak negara, termasuk di AS.