Ethereum: Rp. 44.909.058 | 24h: 5.72%Bitcoin: Rp. 1.802.382.592 | 24h: 1.8%XRP: Rp. 39.224 | 24h: 4.52%Vertex Protocol: Rp. 69 | 24h: 8.74%Solana: Rp. 2.559.027 | 24h: 3.96%Treasure: Rp. 3.268 | 24h: 24.02%Heroes of Mavia: Rp. 2.585 | 24h: 20.29%Pepe: Rp. 0 | 24h: 10.24%
Lihat Market

Gerah dengan Regulator, Coinbase Rencanakan Beroperasi di Luar AS

Share :

Portalkripto.com — Bursa kripto terbesar di Amerika Serikat (AS), Coinbase, dilaporkan berencana membuka operasi layanan platform di luar negeri. Rencana ini mengemuka di tengah pengetatan regulasi kripto di AS yang belakangan ini berjalan semakin agresif.

Berdasarkan laporan Bloomberg 17 Maret 2023, sumber anonim yang mengetahui masalah tersebut mengatakan Coinbase sedang mempertimbangkan kemungkinan untuk meluncurkan platform perdagangan kripto untuk klien non-AS.

Coinbase sudah membahas rencana peluncuran platform non-AS itu dengan beberapa klien institusionalnya. Belum diputuskan di mana kantor yang akan menjadi basis operasi luar negeri Coinbase akan didirikan.

Langkah yang dilaporkan terjadi di tengah semakin tajamnya sorotan mata regulator AS terhadap pelaku industri kripto. Beberapa pelaku industri sudah terkena getah dari upaya pengetatan kebijakan kripto di AS sampai sejauh ini.

Kraken misalnya, dipaksa menghentikan fitur stalking di platformnya dan dikenakan denda sebesar $30 juta. Paxos yang merupakan penerbit stablecoin Binance USD (BUSD) juga dipaksa menghentikan penerbitan BUSD anyar oleh regulator.

Baik layanan staking maupun BUSD, dinilai sebagai sekuritas oleh regulator. Belakangan Ether (ETH) juga didefinisikan sebagai sekuritas oleh New York Attorney General (NYGA).

Ketua Securities and Exchange Commission (SEC), Gary Gensler, sebelumnya telah berargumen bahwa seluruh aset kripto kecuali Bitcoin, dapat didefinisikan sebagai sekuritas.

SEC selaku leading sector pengetatan regulasi kripto di AS, juga masih terlibat perang litigasi sengit dengan Ripple Labs selaku penerbit koin XRP. Perang hukum yang talah berjalan lebih dari dua tahun ini juga memperkarakan XRP yang disebut sebagai sekuritas.

Belakangan, banyak pula anggota parlemen dan regulator AS yang ikut membidik perusahaan kripto lantaran dianggap berperan dalam kegagalan Silvergate, Silicon Valley, dan Signature Bank.

Chief Legal Officer of Coinbase, Paul Grewal, dalam sebuah postingan blog di awal Februari 2023 mengatakan penerapan undang-undang sekuritas ke dalam staking malah akan mencegah konsumen AS mengakses layanan kripto dasar dan mendorong pengguna ke platform luar negeri yang tidak diregulasi.

Sebelumnya, pada akhir 2022, CEO Coinbase, Brian Armstrong malah menyarankan agar regulasi kripto di AS harus diikuti oleh semua perusahaan kripto yang memiliki pelanggan di AS. Regulasi ini menurutnya tak boleh mengecualikan perusahaan kripto yang beroperasi di luar negeri.