Portalkripto.com- Mantan Menteri Perdagangan Indonesia Gita Wirjawan memprediksi pertumbuhan aset kripto akan semakin kuat tiga hingga empat tahun mendatang. Bahkan, ia yakin kegunaan aset kripto akan menggantikan kartu kredit konvensional.
Dikutip dari Tempo.co, Gita mengatakan bahwa kekuatan aset kripto ini tak lepas dari teknologi blockchain. Ia berpendapat bahwa teknologi blockchain sebuah keniscayaan dari kemajuan teknologi yang tidak bisa dihindari.
“Ini hanya perkara waktu bahwa blockchain telah bukan hanya demokratisasi transaksi tapi memopulerkan demokratisasi tersebut ke generasi muda,” kata Gita dalam acara Indonesia Knowledge Forum X 2021, Kamis, 7 Oktober 2021.
LIHAT JUGA: Yuk, Gabung Kompetisi Trading BIDR Tokocrypto, Total Hadiah Rp 2 M
Berdasarkan data yang ia miliki, pertumbuhan penggunaan blockchain dalam 15-16 tahun terakhir ini mencapai 120 persen per tahun. Akselerasi tersebut melebihi pencapaian internet yang sejak 1990 hingga 2020 hanya tumbuh sekitar 60 persen.
Berangkat dari data tersebut, ia memperkirakan jumlah pengguna blockchain mencapai 1 miliar pada 2024 atau 2025 mendatang.
“Ini sangat fantastik. Kita melihat di Indonesia pembayaran digital itu baru 10 persen PDB. Itu mengilustrasikan prospek pertumbuhan ke depannya kalau kita bisa menyamai yang ada di Cina,” ujar Gita Wirjawan.
LIHAT JUGA: Fundamental Ethereum Tidak Sekurus Penciptanya
Aktivitas trading dan penggunaan aset kripto di Indonesia pun cukup menggembirakan. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan di tahun 2021 jumlah trader dan investor aset kripto berjumlah 6,5 juta orang.
Pertumbuhannya sangat pesat menyaingi jumlah trader di pasar saham. Meski demikian, Pemerintah Indonesia masih melarang aset kripto sebagai alat transaksi. Aset kripto di Indonesia masih dikategorikan sebagai aset komoditas berjangka yang diatur dalam Peraturan BAPPEBTI.