Harga Bitcoin Anjlok, Terburuk Sejak Maret 2020

Share :

Portalsaham.com– Harga aset digital Bitcoin anjlok cukup dalam pada Jumat, 22 Januari 2021. Tren ini merupakan tingkat penurunan mingguan paling buruk sejak Maret 2020.

Dikutip dari Reuters, harga Bitcoin turun lebih dari 5% ke level terendah dalam tiga minggu terakhir menjadi US$ 28.800 di Asia, sebelum kembali stabil di angka US$ 30.000.

Dalam sepekan terakhir, nilai Bitcoin telah hilang hingga 15%, penurunan terbesar sejak penurunan 33% di bulan Maret tahun lalu.

BitMEX Research dalam postingannya di Twitter menunjukkan bahwa penurunan nilai pada Bitcoin telah menurunkan kepercayaan pembeli dan bisa mendorong ke penurunan yang lebih parah.

Meskipun demikan, penelitian dari BitMEX mengungkapkan masih ada harapan mata uang digital ini mengalami perbaikan.

“Khalayak mungkin telah melihat ini dan berpikir itu terdengar menakutkan dan mengejutkan, dan berpikir bahwa ini saatnya untuk menjual,” ungkap Kyle Rodda, seorang analis di IG Markets di Melbourne.

Harga Bitcoin saat ini sekitar 30% lebih rendah dari rekor tertinggi yang dicapai dua pekan lalu di angka US$ 42.000. Bitcoin diduga kehilangan kekuatannya di tengah meningkatnya kekhawatiran bahwa bitcoin mulai dilirik untuk dikenakan regulasi yang lebih ketat.

Dalam sidang Senat AS hari Selasa (19/1), Kepala Departemen Keuangan AS Janet Yellen, menyatakan kekhawatiran bahwa cryptocurrency dapat digunakan untuk membiayai aktivitas ilegal.

Pernyataan tersebut muncul setelah Presiden Bank Sentral Eropa Christine Lagarde menyerukan adanya regulasi global untuk penggunaan bitcoin.

Tak hanya bitcoin, ethereum sebagai cryptocurrency terbesar kedua di dunia juga turun ke level terendah pekan ini, di US$ 1.041,22. Namun, untungnya kini ethereum mulai membaik di sekitar US$ 1.144.

Yuk, pantengin terus Portalsaham.com untuk informasi dan edukasi soal saham dan mata uang kripto

Disclaimer:

Perdagangan atau investasi digital asset atau mata uang kripto (Bitcoin, Ethereum, dll) merupakan aktivitas beresiko tinggi. Sebelum memutuskan untuk mulai berinvestasi ketahui dulu resikonya. Perdagangan Digital Asset sebaiknya dilakukan pada platform exchange yang terdaftar di Bappebti.

Kami tidak memaksa Anda untuk membeli atau menjual aset digital ini, sebagai investasi, atau aksi mencari keuntungan. Pahami dulu lebih dalam sebelum memutuskan berinvestasi mata uang kripto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *