Portalsaham.com– Sepanjang tahun 2020, Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memblokir sebanyak 1191 domain situs entitas yang tidak memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka. Kepala Bappebti Sidharta Utama melalui ketrangan resminya mengatakan, masyarakat harus berhati-hati dalam melakukan perdagangan berjangka, terutama pada entitas yang masih diragukan legalitasnya. “Bappebti secara rutin melakukan pengamatan dan
Portalsaham.com– Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengakui 229 cryptocurrency di tanah air. Kebijakan ini berimplikasi pada legalitas aktivitas perdagangan mata uang kripto seperti Bitcoin. Pengakuan ini dituangkan dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan itu
Portalsaham.com– Pemerintah Indonesia melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengakui 229 cryptocurrency di tanah air. Kebijakan ini berimplikasi pada legalitas aktivitas perdagangan mata uang kripto seperti Bitcoin. Pengakuan ini dituangkan dalam Peraturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Nomor 7 tentang Penetapan Daftar Aset Kripto yang Dapat Diperdagangkan di Pasar Fisik Aset Kripto. Peraturan itu




