Portalkripto.com — Hong Kong mulai mengizinkan investor ritel untuk mengakses aset kripto mulai 1 Juni 2023. Pembukaan izin investasi kripto ini diumumkan seiring rampungnya kerangka regulasi yang dibuat Securities and Futures Commission (SFC).
Regulasi ini merupakan hasil tindak lanjut dari tahap konsultasi yang dimulai pada Februari lalu. Seturut hasil konsultasi, aturan ini memungkinkan bursa atau exchange berlisensi menjual kripto kepada investor ritel dengan kapitalisasi pasar besar serta likuiditas tinggi.
“Kerangka pengaturan aset virtual Hong Kong yang komprehensif mengikuti prinsip ‘bisnis yang sama, risiko yang sama, aturan yang sama’ dan bertujuan untuk memberikan perlindungan investor yang kuat dan mengelola risiko utama. Ini akan memungkinkan industri untuk berkembang secara berkelanjutan dan mendukung inovasi.” kata Chief Executive Officer (CEO) SFC, Julia Leung.
Hong Kong confirms to open up crypto to retail investors. G7 officially supports the development of #CBDC. It is a sunny day in the crypto world. https://t.co/zscicci4kE
— Johnny_KuCoin (@lyu_johnny) May 23, 2023
Beberapa aset kripto yang diperkirakan bakal diperbolehkan untuk diperdagangkan di Hong Kong antara lain Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH), Litecoin (LTC), Bitcoin Cash (BCH), Polkadot (DOT), Solana (SOL), Cardano (ADA), Avalanche (AVAX), Polygon (MATIC), dan Chainlink (LINK).
Sebelumnya, regulasi Hong Kong hanya memperbolehkan investor bermodal minimal $1 juta untuk mengakses kripto. Sedangkan akses investor ritel dibatasi dan mereka harus tunduk pada batasan tertentu berdasarkan regulasi yang ada.
Regulasi Exchange Ketat
Walau membolehkan, kerangka legalitas yang mengatur exchange di Hong Kong ini terbilang sangat ketat. Beberapa aturan yang ketat tersebut antara lain mencakup berbagai macam larangan, seperti larangan akses terhadap stablecoin bagi investor ritel, larangan fitur earn dan lending, larangan iklan kripto, larangan memberi hadiah atau airdrop, serta larangan platform untuk memegang aset kripto.
Di bawah aturan ini, exchange kripto diwajibkan memiliki modal likuid tidak kurang dari 5 juta dolar Hong Kong atau $640 yang dapat diakses setiap saat. Exchange juga diwajibkan melapor secara berkala kondisi likuiditas, aliran dana serta analisis untung rugi bulanan kepada SFC.
Token yang boleh diperdagangkan pada bursa juga harus memiliki rekam jejak dengan minimal usia 12 bulan. Semua token yang terdaftar di bursa harus melalui prosedur uji tuntas dan audit smart contract oleh auditor independen, meskipun token tersebut sudah terdaftar di platform lain.
SFC akan memberikan panduan tambahan tentang persyaratan peraturan baru, perincian implementasi lainnya termasuk prosedur aplikasi lisensi, serta informasi lebih lanjut tentang pengaturan transisi.
Operator platform bursa kripto yang siap mematuhi standar SFC dipersilakan untuk mengajukan lisensi. Mereka yang tidak berniat untuk memenuhi aturan diminta angkat kaki dari Hong Kong.