Kasus Ripple (XRP) vs SEC Masih Berlanjut dengan Tudingan Baru

Share :

Portalkripto.com– CEO Ripple Brad Garlinghouse dan salah satu pendiri Chris Larsen, menantang tuduhan Komisi Sekuritas dan Exchange (SEC) Amerika Serikat untuk membuktikan tuduhan baru mereka soal penjualan lebih dari dua miliar unit XRP kepada “investor publik”.

Ripple memasukan hal tersebut dalam mosi yang dipersidangkan pada tanggal 2 Juni 2021. Mereka mengajukan mosi untuk meminta SEC juga menyelidiki perusahaan induk seperti Bitfinex, iFinex, dan 14 bursa kripto internasional lainnya.

SEC menuduh Ripple telah melanggar Pasal 5 dari Undang-Undang Sekuritas 1933. Pasal tersebut melarang penjualan sekuritas domestik tanpa adanya izin atau legalitas. 

BACA JUGA: Empat Coin Potensial Juni 2021, Beserta Analisis Teknikalnya

Kesimpulan tuduhan baru ini masih menguatkan argumentasi awal SEC yang menuding Ripple adalah sekuritas atau exchange.

Namun, tuduhan tersebut disangkal oleh tim kuasa hukum Ripple yang menyebutkan bahwa penjualan XRP dilakukan menggunakan valuta asing, dengan demikian hal tersbeut di luar kewenangan yuridiksi SEC. 

“Dalam kasus transaksi yang dilakukan pada platform perdagangan luar negeri seperti itu, baik penawaran XRP maupun penjualan XRP terjadi pada pembukuan dan catatan masing-masing platform, dan oleh karena itu secara geografis di luar Amerika Serikat. Kegagalan SEC untuk menuduh penawaran dan penjualan domestik akan berakibat fatal bagi klaimnya,” ujar tim kuasa hukum Ripple, dikutip dari Cointelegraph, 3 Juni 2021.

SEC mengubah tuntutannya terhadap Ripple dan eksekutif perusahaan pada bulan Februari 2021. SEC menuduh penjualan XRP dilakukan berdasarkan harga yang tidak wajar. 

LIHAT JUGA: Bitcoin Bisa Kembali Sentuh Harga US$ 58 Ribu, Begini Skemanya

Mereka pun menuduh Garlinghouse dan Larsen telah menyesatkan investor publik saat menawarkan XRP senilai miliaran dolar. 

Tuduhan baru  itu dilayangkan hanya beberapa hari setelah pengadilan menolak pengajuan SEC untuk mengakses komunikasi antara Ripple dan penasehat hukumnya.