Portalkripto.com– Sebuah laporan dari The Economic Times menyebutkan bahwa Pemerintah India akan meninjau ulang aturan yang melarang penggunaan mata uang kripto (cryptocurrency) di negaranya.
Laporan tersebut mengutip tiga sumber yang mengetahui rahasia rapat yang membahas pembentukan panel ahli baru untuk membuat peraturan perdagangan cryptocurrency di India.
“Ada pandangan di dalam pemerintah bahwa rekomendasi yang dibuat oleh Subhash Garg (Bekas Sekretaris Keuangan India) sudah usang dan ada pandangan baru yang diperlukan pada penggunaan crypto daripada melarang secara total,” kata seorang pejabat yang mengetahui masalah tersebut, dikutip dari The Economic Times, 19 Mei 2021.
Sebelumnya, India telah membuat rekomendasi yang melarang total penggunaan aset kripto pada tahun 2019. Rekomendasi tersebut dikeluarkan oleh mantan Sekretaris Keuangan India, Subhash Garg.
LIHAT JUGA: Mata Uang Kripto di India akan Dilarang, Volume Exchanges WazirX Malah Meningkat
Namun, panel yang akan dibentuk ini ditugaskan untuk mempelajari penggunaan blockchain untuk peningkatan teknologi dan menyarankan cara untuk mengatur aset kripto secara terpisah ke mata uang fiat.
Rancangan ini direncanakan akan melibatkan Reserve Bank of India (RBI) pada setiap proyek Rupee digital yang diusulkan.
Sementara itu, Menteri Keuangan Thakur dan Nirmala Sitharaman sebelumnya telah menyatakan bahwa pemerintah lebih memilih untuk mengambil pendekatan yang lebih fair untuk merancang regulasi aset kripto daripada memberlakukan larangan langsung.
Sebelumnya, RBI telah melarang semua bank untuk mengizinkan pelanggan berdagang cryptocurrency pada tahun 2018. Namun, ini dibatalkan oleh Mahkamah Agung pada Februari 2020 menyusul petisi yang diajukan oleh pengusaha dan ahli fintech India.
LIHAT JUGA: Indonesia Bakal Punya Bursa Uang Kripto, Apa Keuntungan Bagi Trader?
Rancangan peraturan cryptocurency di India ini akan masuk dalam RUU Mata Uang Digital yang dijadwalkan dibahas di parlemen pada bulan Maret lalu, Namun, karena sejumlah alasan, agenda tersebut ditangguhkan.
India menjadi negara di Asia yang mengalami pertumbuhan pesat dalam perdagangan cryptocurrency. Pertumbuhan trader dan investor crypto di India dilaporkan selalu naik dari tahun ke tahun.
Disclaimer:
Perdagangan atau investasi digital asset atau mata uang kripto (Bitcoin, Ethereum, dll) merupakan aktivitas beresiko tinggi. Sebelum memutuskan untuk mulai berinvestasi ketahui dulu resikonya. Perdagangan Digital Asset sebaiknya dilakukan pada platform exchange yang terdaftar di Bappebti.
Kami tidak memaksa Anda untuk membeli atau menjual aset digital ini, sebagai investasi, atau aksi mencari keuntungan. Pahami dulu lebih dalam sebelum memutuskan berinvestasi mata uang kripto.
Semua informasi di Portalkripto bukan bersifat financial advisor. Kami hanya mengiformasikan keadaan pasar atau keadaan ekonomi dan situasi global yang berkaitan dengan mata uang kripto beserta ekosistemnya.