Portalkripto.com– Otoritas moneter Palestina sedang melakukan kajian untuk menelaah penggunaan cryptocurrency dan mata uang digital. Langkah ini dilakukan untuk perlahan melepaskan ketergantungan negara tersebut pada mata uang shekel Israel.
Gubernur Otoritas Moneter Palestina Feras Milhem, dalam sebuah wawancara dengan Bloomberg Television, mengatakan, saat ini kajian tersebut sedang berlangsung. Pemerintah Palestina berharap kajian tersebut menghasilkan sebuah produk regulasi yang mendukung penggunaan digital currency ataupun mata uang kripto.
“Untuk sistem pembayaran di negara kita dan mudah-mudahan dengan Israel dan lainnya digunakan untuk pembayaran aktual,” ujar Milhem.
LIHAT JUGA: Incar BNB di Saat Pasar Crash, Ini Titik Harga Beli dan Jual yang Aman
Palestina selama ini tidak memiliki otoritas dalam menentukan mata uang mereka. Berdasarkan Perjanjian Paris Protocol 1994, Palestina sepakat untuk tidak segera membuat mata uang mereka sendiri. Hasil dari perjanjian tersebut pun menghasilkan bahwa mata uang yang bisa digunakan di Palestina adalah shekel Israel, dinar Yordania dan dolar AS.
Pemerintah Palestina yang hingga saat ini masih berada di bawah bayang-bayang Israel perlu memiliki political will untuk melepas ketergantungan mereka pada Israel. salah satu jalannya, ialah dengan membuat kebijakan moneter secara otonom.
Hal tersebut dikatakan oleh direktur Institut Penelitian Kebijakan Raja Khalidi. Ia mengatakan, ekonomi Palestina saat ini sangat tidak memungkinkan membuat mata uang sendiri.
“Namun penerbitan semacam uang digital dapat mengirim sinyal politik untuk menunjukkan penampilan otonomi moneter dari Israel,” ujar Khalidi.