Bitcoin: Rp. 1.908.004.447 | 24h: 1.11%Ethereum: Rp. 48.056.204 | 24h: 0.99%XRP: Rp. 46.023 | 24h: 3.78%Solana: Rp. 2.607.027 | 24h: 0.37%Pudgy Penguins: Rp. 476 | 24h: 25.61%Inspect: Rp. 333 | 24h: -0.63%Hedera: Rp. 3.808 | 24h: 20.43%Bounce Token: Rp. 182.144 | 24h: 13.76%
Lihat Market

Pengembangan Stablecoin Meta Dipersoalkan Senator AS

Pengembangan Stablecoin Meta Dipersoalkan Senator AS
Share :

Ringkasan Berita

  • Senator Warren dan Blumenthal kirim surat ke CEO Meta, menuntut klarifikasi soal rencana penggunaan stablecoin.
  • Mereka khawatir Meta bisa mengendalikan transaksi konsumen dan memperbesar dominasi ekonomi digitalnya.
  • Langkah ini muncul setelah laporan Meta tengah berdiskusi dengan perusahaan kripto untuk integrasi stablecoin ke platformnya.
  • Senator juga menyoroti UU GENIUS yang dapat melegalkan stablecoin buatan perusahaan Big Tech seperti Meta.

Dua senator Partai Demokrat, Elizabeth Warren (Massachusetts) dan Richard Blumenthal (Connecticut), melayangkan surat tuntutan kepada CEO Meta Mark Zuckerberg pada Rabu, 11 Juni 2025, terkait langkah Meta yang kembali menjajaki penggunaan stablecoin dalam ekosistem layanannya.

“Keterlibatan perusahaan Big Tech dalam menerbitkan atau mengendalikan mata uang privat mereka sendiri seperti stablecoin dapat mengancam persaingan ekonomi, merusak privasi finansial, dan menyerahkan kendali sistem keuangan AS ke platform monopoli yang memiliki rekam jejak penyalahgunaan kekuasaan,” tulis Warren dan Blumenthal.

Dalam surat tersebut, para senator memperingatkan bahwa dengan jumlah pengguna harian mencapai 3,5 miliar orang, Meta berpotensi mengonsolidasikan kekuatan ekonomi secara masif dan merusak iklim persaingan.

Penyelidikan ini muncul setelah laporan Fortune mengungkap bahwa Meta tengah berdiskusi dengan beberapa perusahaan kripto untuk mengintegrasikan stablecoin ke dalam platform-platform mereka, seperti Instagram, Facebook, dan WhatsApp.

Langkah ini menandai kembalinya Meta ke ranah stablecoin setelah proyek Libra—yang kemudian berganti nama menjadi Diem—gagal total akibat tekanan regulasi dan penolakan bipartisan. Diem akhirnya dibubarkan dan asetnya dijual pada tahun 2022.

BACA JUGA: Meta Kembali Lirik Kripto, Pertimbangkan Integrasi Pembayaran Stablecoin

Potensi Pelanggaran Privasi dan Monopoli Data

Dalam suratnya, Warren dan Blumenthal menyoroti “rekam jejak mengkhawatirkan” Meta dan memperingatkan bahwa jika Meta mengendalikan stablecoin sendiri, maka perusahaan tersebut dapat memperluas pengawasan terhadap aktivitas transaksi pengguna.

Stablecoin adalah aset kripto yang nilainya dipatok pada mata uang tradisional seperti dolar AS, dan dirancang untuk menjaga stabilitas harga—sering digunakan dalam pembayaran dan transfer aset digital.

Menurut para senator, Meta bisa saja memanfaatkan data konsumen dalam jumlah besar untuk skema penetapan harga berbasis pengawasan, iklan yang lebih invasif, atau menjual data pribadi ke pihak ketiga.

Mereka pun memberikan tenggat waktu hingga 17 Juni kepada Zuckerberg untuk menjawab delapan pertanyaan kunci, termasuk perusahaan kripto mana saja yang telah diajak berkonsultasi serta apakah Meta mempertimbangkan untuk meluncurkan token sendiri.

UU GENIUS dan Isu Regulasi Kripto

Surat ini muncul bersamaan dengan langkah Senat AS yang pada Rabu lalu memberikan suara 68-30 untuk meloloskan UU GENIUS, sebuah rancangan undang-undang yang justru memberikan lampu hijau bagi perusahaan Big Tech seperti Meta untuk menerbitkan stablecoin mereka sendiri.

“Dengan meloloskan UU GENIUS, Senat bukan hanya melegitimasi praktik korup ini, tapi juga mempercepat ekspansinya,” ujar Warren dalam pidatonya di Senat, sambil menyinggung keterkaitan mantan Presiden Donald Trump dengan platform kripto keluarganya, World Liberty Financial.

Meta sendiri belum memberikan tanggapan resmi. Namun sebelumnya, Direktur Komunikasi Meta, Andy Stone, sempat menulis di platform X pada Mei lalu bahwa “tidak ada stablecoin Meta yang tengah dikembangkan.”