Portalkripto.com — Gerak-gerik Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat (AS) dalam pengetatan regulasi terkait industri kripto di negeri Paman Sam semakin beringas. Kini, lembaga tersebut menyasar ‘kustodian kripto’ sebagai target regulasi selanjutnya.
Berdasarkan laporan Bloomberg baru-baru ini, sumber yang familiar dengan masalah tersebut mengatakan SEC sedang mengerjakan draf proposal tentang “kustodian yang memenuhi syarat”.
Hedge funds, private equity firms and pension funds could have a tougher time working with many crypto firms under a draft proposal from a top US regulator https://t.co/p3IO8Hx3Ye
— Bloomberg Crypto (@crypto) February 15, 2023
Proposal tersebut akan mempersulit perusahaan kripto tertentu di AS untuk mengelola aset digital atas nama klien mereka bila tidak memenuhi standar kustodian yang dikeluarkan SEC.
Implikasinya, hedge fund, perusahaan ekuitas swasta, dan dana pensiun yang mayoritas merupakan bagian dari investor institusional harus bekerja bersama dengan kustodian kripto yang memperoleh izin SEC.
Implikasi dari regulasi ini adalah perusahaan kripto yang tidak memenuhi banyak hedge fund, perusahaan ekuitas swasta, dan dana pensiun yang bekerja bersama perusahaan kripto tersebut.
Proposal ini akan dibahas lebih jauh dalam diskusi panel SEC. Panel yang beranggotakan lima orang itu akan memberikan suara pada 15 Februari 2023 waktu setempat tentang apakah proposal tersebut dilanjutkan ke tahap berikutnya atau dibatalkan.
Kesepakatan terkait kelanjutan proposal ditentukan oleh suara mayoritas anggota panel. Bila tiga dari lima orang menyetujui proposal, maka aturan “kustodian yang memenuhi syarat” akan dibahas lebih jauh. Bila tidak disetujui, rencana regulasi tersebut bisa batal.
Belum diketahui secara terang benderang perubahan spesifik apa yang akan dicantumkan dalam proposal anyar SEC tersebut.
Bila proposal disetujui, Bloomberg menguraikan bahwa ada kemungkinan perusahaan kripto yang gagal memenuhi syarat SEC harus menghentikan operasi mereka. Laporan itu juga menambahkan bahwa SEC akan melakukan audit mendadak terhadap perusahan kripto yang mengelola aset klien institusional.
Pengetatan Regulasi Kripto SEC
Rencana penerbitan aturan anyar ini semakin memperkokoh posisi SEC dalam pengetatan regulasi kripto di AS. Sebelumnya, SEC telah memaksa bursa kripto Kraken menghentikan fitur staking mereka dan mengategorikan aktivitas staking sebagai penerbitan sekuritas. Kraken juga dipaksa membayar denda $30 juta lantaran dinilai melanggar aturan.
SEC juga melayangkan Wells notice kepada Paxos Trust Co., penerbit stablecoin Binance USD. Paxos dinilai gagal mendaftarkan penawaran publik berdasarkan undang-undang sekuritas federal yang membuat mereka menghentikan penerbitan token BUSD baru.
Yang lainnya, SEC juga masih bersengketa dengan Ripple Labs Inc. selaku penerbit token XRP. SEC menuding XRP sebagai sekuritas namun Ripple memutuskan diri untuk melawan di pengadilan. Perseteruan tersebut sudah berlangsung sejak akhir 2020 lalu dan hasil keputusan sidangnya kemungkinan diumumkan pada 2023.