Portalkripto.com — Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI dilaporkan siap meluncurkan exchange kripto nasional pada Juni 2023. Target ini mundur enam bulan dari target awal di Desember 2022.
“Jangan terburu-buru, karena jika tidak siap, akan berantakan. Pemerintah tidak ingin merugikan masyarakat karena banyak orang yang belum tahu (terkait perdagangan kripto),” ujar Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dalam acara pembukaan Bulan Literasi Kripto di Jakarta, Kamis, 2 Februari 2023.
Zulkifli mengungkapkan, seluruh calon pedagang aset kripto atau exchange lokal yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) bisa bekerja sama dengan bursa aset kripto nasional ini.
Tercatat ada 25 exchange lokal yang sudah mengantongi izin dari Bappebti. Namun, menurut dia, hanya lima exchange yang sudah melakukan operasional, sementara 80% lainnya belum aktif.
Nantinya, seluruh transaksi perdagangan kripto di dalam negeri akan difasilitasi oleh exchange-exchange tersebut. Sementara exchange nasional bertidak sebagai lembaga kliring berjangka dan pengelola tempat penyimpanan (kustodian) di pasar kripto lokal.
Exchange nasional akan menjadi penengah antara pembeli dan penjual, yang memastikan transaksi bisa berjalan lancar. Selain itu, exchange nasional juga bisa mengatur pergerakan aset antara kedua belah pihak.
Pembentukan exchange kripto nasional telah tertunda beberapa kali pada 2022. Hal tersebut terjadi usai Pemerintah Indonesia memberlakukan moratorium pemberian izin pengajuan exchange kripto baru.
Zulkifli mengatakan, moratorium tersebut membuat pemerintah dikritik karena dinilai mempersulit perdagangan aset kripto. Namun, menurutnya, moratorium justru diperlukan agar pemerintah bisa fokus menggodok aturan yang jelas terkait kripto.
Indonesia menjadi salah satu negara yang memiliki tingkat adopsi cukup tinggi terhadap kripto dan regulasinya. Bursa aset kripto nasional yang sedang dikembangkan bahkan disebut menjadi exchange kripto pertama di dunia yang dikeluarkan langsung oleh negara.
Bappebti Siapkan Transisi Pengawasan Kripto dengan OJK
Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko menjelaskan, peluncuran bursa aset kripto nasional sudah tertuang dalam rumusan hasil Rapat Kerja Bappebti tahun 2023 yang telah berlangsung pada 19-20 Januari 2023.
“Sesuai arahan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, agar Bappebti segera membuat kelengkapan ekosistem perdagangan fisik aset kripto di Indonesia. Dengan kata lain, kami siap menghadirkan bursa kripto pada tahun 2023 ini,” ujar Didid dalam keterangan resminya.
Pembentukan exchange kripto nasional merupakan bagian dari aplikasi Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) atau omnibus law keuangan yang telah disahkan DPR RI pada 15 Desember 2022.
Dalam Pasal 213, aset kripto dinyatakan masuk dalam kategori Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK). Sementara Pasal 216 menyebutkan, karena dikategorikan sebagai ITSK, aset kripto masuk dalam pengawasan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan.
Didid mengatakan, Bappebti akan terlibat secara aktif dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah terkait PPSK. Menurutnya, perlu ditetapkan batasan kewenangan Bappebti dan OJK, serta definisi yang jelas mengenai komoditasi dan derivatif dalam industri perdagangan berjangka komoditi.
Masa transisi pengawasan dari Bappebti ke OJK dilaporkan akan berlangsung selama 24 bulan atau sekitar dua tahun ke depan. Saat ini OJK tengah menggodok regulasi pendukung bagi kripto sebagai ITSK, yang ditargetkan selesai pada pertengahan 2023.
DISCLAIMER : Bukan ajakan membeli! Investasi atau perdagangan aset crypto masih beresiko tinggi. Artikel ini hanya berisi informasi yang relevan mengenai aset kripto tertentu.