Portalkripto.com — Securities and Exchange Commission (SEC) Amerika Serikat (AS) kalah dalam sengketa Dokumen Hinman dalam persidangan melawan Ripple Labs, penerbit XRP. Kekalahan SEC atas Ripple ini menjadi angin segar yang membawa dampak positif buat XRP.
Harga XRP naik 8% dalam 24 jam terakhir per 17 Mei 2023 pagi WIB ke titik $0,459 per keping, memimpin kenaikan harga kripto top cap 30 besar yang juga memperlihatkan grafik hijau.
Kekalahan SEC ditentukan oleh keputusan hakim Analisa Torres yang memimpin persidangan. Hakim Pengadilan Distrik Selatan New York ini menolak mosi SEC yang meminta pengadilan menyegel Dokumen Hinman agar ia tak berstatus sebagai dokumen publik.
#XRPCommunity #XRP #SECGov v. #Ripple BREAKING: Judge Torres denies the SEC's Motion to Seal the Hinman documents.https://t.co/wiatz4vCHL
— James K. Filan 🇺🇸🇮🇪 (@FilanLaw) May 16, 2023
“Dokumen Pidato Hinman tidak dilindungi oleh hak istimewa proses deliberatif karena tidak terkait dengan posisi, keputusan, atau kebijakan lembaga,” tulis Torres dalam berkas penolakan mosi SEC.
Torres menyatakan langkah menyegel dokumen ini juga tidak ada kaitannya dengan ‘keterbukaan dan keterusterangan’ di internal agensi seprti yang diajukan SEC. Alih-alih, dia memandang ada kepentingan publik yang jauh lebih kuat yang berhak mengetahui isi dokumen, ketimbang kepentingan lembaga seperti SEC.
Keputusan Torres ini sama dengan keputusan hakim terdahulu Sarah Netburn, yang juga menolak keberatan SEC. Pada Januari 2022, Sarah memutuskan bahwa dokumen-dokumen dalam email itu harus diserahkan kepada Ripple sebagai bagian dari proses penemuan yang sedang berlangsung.
Dokumen Hinman sendiri mengacu pada pidato yang diberikan oleh mantan pejabat SEC William Hinman pada 14 Juni 2018. Dalam pidato tersebut, Hinman menyatakan bahwa ia tidak memandang Bitcoin (BTC) atau Ether (ETH) sebagai sekuritas.
Pernyataan ini adalah titik fokus utama pertarungan SEC vs Ripple. Dokumen Hinman ini jadi satu alat bukti persidangan yang memperkuat Ripple. Pernyataan Hinman menjadi landasan argumen Ripple dalam membantah tudingan XRP sebagai sekuritas, di mana Ripple menilai bahwa XRP ada di kolam yang sama dengan Ether, dan karenanya XRP bukan sekuritas.
Proses sengketa hukum Ripple vs SEC sendiri bermula dari gugatan SEC yang menuding Ripple menerbitkan XRP sebagai sekuritas tidak terdaftar pada akhir 2020. Hasil sidang yang telah berlangsung sejak dua tahun lalu tersebut bakal membawa dampak struktural bagi XRP dan ekosistem kripto secara umum.