Portalkripto.com — Serangan balik exchange kripto Coinbase ke Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS mulai menemui titik terang. Pengadilan Banding AS telah memberikan waktu 10 hari bagi SEC untuk menanggapi petisi Coinbase.
Pada 22 Juli, exchange kripto terbesar di AS itu mengeluarkan petisi yang ditujukan kepada SEC. Dalam petisi tersebut, ada 50 pertanyaan spesifik tentang regulasi terhadap aset digital.
Pertanyaannya mencakup banyak topik, salah satunya tentang bagaimana token kripto diklasifikasikan sebagai sekuritas. Tercatat sudah ada 1.700 entitas yang mengomentari petisi tersebut sebagai tanda dukungan,
Coinbase juga mempertanyakan kejelasan regulasi perdagangan aset digital dari SEC. Menurut perusahaan Brian Armstrong tersebut, SEC selama ini hanya ‘galak’ terhadap perusahaan-perusahaan kripto, tetapi tidak menyediakan panduan yang bisa menjadi rujukan bagi pelaku industri kripto agar memenuhi persyaratan regulator AS.
“Tindakan penegakan berdasarkan undang-undang sekuritas yang tidak dapat diterapkan (pada industri kripto) bukanlah jawabannya,” ujar Chief Legal Officer Coinbase Paul Grewal.
Karena SEC tak kunjung menanggapi petisi bahkan hingga 10 bulan kemudian, pada 24 April 2023, Coinbase resmi mengajukan langkah hukum yang bisa memaksa SEC untuk buka suara.
Akhirnya pada Kamis, 4 Mei 2023, pengadilan mengeluarkan perintah yang meminta SEC untuk segera menanggapi petisi tersebut dalam waktu 10 hari. Menurut Grewal, Coinbase juga diberikan waktu sepekan untuk menanggapi balik jawaban yang diberikan oleh SEC.
The Third Circuit just issued a text-only order directing the SEC to file a response to our mandamus petition within 10 days (and gave us 7 days for a reply). Here’s the text of the order:
TEXT ONLY ORDER (Clerk) At the direction of the Court, Respondent is ordered to file an…
— paulgrewal.eth (@iampaulgrewal) May 3, 2023
Wells Notice untuk Coinbase
Alih-alih memberikan tanggapan atas petisi Coinbase, SEC justru mengirim Wells Notice kepada exchange itu pada pada 22 Maret 2023. Wells Notice adalah surat pemberitahuan akan adanya tindakan hukum.
‘Surat cinta’ tersebut berkaitan dengan produk staking Coinbase yang disebut sebagai sekuritas tidak terdaftar. Produk-produk yang bisa terdampak di antaranya Coinbase Earn, aset-aset digital yang di-listing, Coinbase Wallet, dan layanan Coinbase Prime.
“Dalam sembilan bulan terakhir, (Coinbase) telah bertemu SEC lebih dari 30 kali, berbagi rincian terkait bisnis kami untuk bisa melakukan registrasi. Sampai saat ini, SEC belum memberikan timbal balik terkait apa yang harus kami ubah dan bagaimana caranya melakukan registrasi. Kami malah mendapatkan Wells Notice,” ujar Grewal.
Coinbase diketahui telah mengeluarkan ‘serangan’ lainnya terhadap regulator AS, yakni meluncurkan Coinbase International Exchange (ICE) yang tidak terikat dengan regulasi AS. Platform baru ini dirancang untuk melayani pelanggan internasional dalam perdagangan derivatif kripto.
Today Coinbase launched Coinbase International Exchange @CoinbaseIntExch and will begin by offering BTC & ETH perpetual futures settled in USDC with up to 5x leverage to institutional clients in eligible jurisdictions outside of the U.S.https://t.co/OzhbgJlZ2K
— Coinbase 🛡️ (@coinbase) May 2, 2023
CEI mendapatkan dukungan dari regulator di Bermuda setelah Coinbase berhasil memperoleh lisensi dari Bermuda Monetary Authority (BMA) pada April 2023. Lisensi kelas F yang didapatkan Coinbase memungkinkan perusahaan tersebut untuk mengoperasikan exchange dan menjadi platform penyedia layanan perdagangan derivatif aset digital. Coinbase juga diizinkan untuk melakukan penjualan dan penerbitan token kripto.