Bitcoin: Rp. 1.913.924.867 | 24h: 1.33%Ethereum: Rp. 48.226.910 | 24h: 1.3%XRP: Rp. 46.030 | 24h: 3.85%Solana: Rp. 2.613.764 | 24h: 0.57%Pudgy Penguins: Rp. 483 | 24h: 28.83%Inspect: Rp. 336 | 24h: -3.31%Hedera: Rp. 3.869 | 24h: 21.86%Bounce Token: Rp. 185.190 | 24h: 15.17%
Lihat Market

Singapura Berlakukan Regulasi Baru Bagi Kripto, Staking dan Lending Dibatasi

Share :

Portalkripto.com- Singapura telah menerapkan peraturan baru bagi penyedia layanan kripto yang beroperasi di negaranya. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan perlindungan investor dan menjaga integritas pasar dalam industri kripto. 

Dalam aturan yang baru tersebut, Otoritas Moneter Singapura (MAS) akan membatasi kegiatan pemberian pinjaman dan staking yang dilakukan oleh penyedia layanan kripto untuk pelanggan ritel mereka.

“Persyaratan baru bagi penyedia layanan Digital Payment Token (DPT) untuk menjaga aset pelanggan dalam kepercayaan hukum sebelum akhir tahun,” tulis pengumuman yang dirilis oleh Otoritas Moneter Singapura (MAS) mengumumkan pada hari Senin, 3 Juli 2023. 

Regulator Negeri Singa itu pun menekankan bahwa aktivitas pinjaman dan staking aset kripto tidak cocok untuk masyarakat umum atau ritel.  Namun, MAS menjelaskan bahwa penyedia layanan DPT masih dapat memfasilitasi kegiatan tersebut untuk investor institusional dan berakreditasi.


70% Investor Crypto Baru Kehilangan Uangnya Saat Memulai Trading! Latihan Dulu yuk di Simulator Upsidebit


“Konsumen juga harus tetap waspada dan tidak berurusan dengan entitas yang tidak diatur, termasuk yang berbasis di luar negeri, karena mereka berisiko kehilangan semua aset mereka.”

Regulasi tersebut diharapkan dapat mengurangi risiko kehilangan atau penyalahgunaan aset pelanggan, dan memfasilitasi pemulihan aset pelanggan dalam kasus penyedia layanan DPT mengalami kebangkrutan.

MAS memulai merancang regulasi ini tepat sebelum kejatuhan bursa kripto FTX pada November tahun lalu. Perusahaan investasi pemerintah Singapura, Temasek Holdings, menginvestasikan dana senilai $275 juta pada FTX .