Portalsaham.com– Mata uang kripto atau cryptocurrency saat ini makin dilirik oleh para investor. Di Indonesia mata uang digital ini pun menjadi salah satu jenis investasi yang mulai digandrungi. Maka tak heran, hingga saat ini mulai bermunculan aplikasi yang menyediakan platform untuk melakukan aktivitas jual-beli aset kripto di Indonesia.
Di artikel ini, Portalsaham.com, akan mengulas tiga aplikasi penyedia platform jual beli aset kripto yang populer di Indonesia. Pemilihan tiga aplikasi ini dilihat dari banyaknya jumlah pengunduh.
Berikut ulasannya:
1. Pintu
Pintu adalah bursa cryptocurrency yang sudah memilki izin dari Bappebti pada bulan Februari 2020. Aplikasi ini menyediakan enam koin yang bisa Anda perdagangankan, yaitu Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Binance Coin (BNB), Tether (USDT), IDRT, dan IDRTB.
Pengguna Pintu tak harus membayar biaya deposit terlebih dahulu. Sedangkan, untuk biaya penarikan hanya dikenakan sebesar 0,5% atau senilai kuarng lebih Rp.4,500. Anda bebas melakukan transaksi di Pintu setiap hari karna deposit dan withdraw di Pintu instan 24/7. Hanya dengan uang Rp 50.000 Anda sudah bisa mulai trading di Pintu.
Pintu bisa diunduh di Android maupun IOS. Perbulan Januari 2021, aplikasi ini sudah diunduh lebih dari 100 ribu pengguna.
2. Rekeningku
Berangkat dari sebuah pabrik mining Bitcoin, Rekeningku.com meluncurkan situs tradingnya sejak tahun 2017 lalu. Sampai saat ini Rekeningku.com menjadi salah satu situs dan aplikasi trading Bitcoin Indonesia yang cukup aktif.
Selain melalui desktop, kamu juga dapat menggunakan Rekeningku melalui aplikasi mobile dan mengunduhnya melalui PlayStore maupun App Store.
Perbulan Januari, Rekeningku sudah diunduh lebih dari 100 ribu pengguna. Dengan modal Rp 50.000 Anda sudah bisa trading di Rekeningku.
3. Indodax
Indodax merupakan salah satu situs trading Bitcoin terbesar sekaligus pelopor aplikasintrading mata uang kripto di Indonesia. Aplikasi ini merupkan cikal bakal dati Bitcoin.co.id yang berdiri sejak tahun 2013.
Tak heran, hingga saat ini Indodax sudah diunduh lebih dari 1 juta pengguna di Android.
Disclaimer:
Perdagangan atau investasi digital asset atau mata uang kripto (Bitcoin, Ethereum, dll) merupakan aktivitas beresiko tinggi. Sebelum memutuskan untuk mulai berinvestasi ketahui dulu resikonya. Perdagangan Digital Asset sebaiknya dilakukan pada platform exchange yang terdaftar di Bappebti.
Kami tidak memaksa Anda untuk membeli atau menjual aset digital ini, sebagai investasi, atau aksi mencari keuntungan. Pahami dulu lebih dalam sebelum memutuskan berinvestasi mata uang kripto.
Link untuk mendaftar :
Indodax
Rekeningku
Pintu
Yuk, pantengin terus Portalsaham.com untuk informasi dan edukasi soal saham dan mata uang kripto