Uang Jaminan Ditolak, Do Kwon Gagal Ikuti Jejak Sam Bankman-Fried

Share :

Portalkripto.com — Pendiri Terraform Labs Do Kwon terpaksa harus kembali mendekam di penjara setelah Pengadilan Tinggi Montenegro di Podgorica membatalkan putusannya. Dua pekan lalu, pengadilan menyatakan menerima uang jaminan dari Do Kwon dan eks direktur keuangan Terraform Labs, Han Chong-joon.

Bloomberg melaporkan, uang yang dijaminkan masing-masing sebesar €400.000 atau sekitar Rp6,5 miliar. Setelah jaminan diterima, Kwon dan Chong-joon diizinkan dikeluarkan dari penjara dan menjadi tahanan rumah sambil menunggu persidangan.

Namun jaksa kemudian mengajukan banding atas keputusan tersebut. Dalam putusannya, pengadilan menyatakan menerima banding jaksa dan menolak uang jaminan yang diajukan terdakwa.

Juru bicara pengadilan, Marija Rakovic, mengatakan, putusan ini tak hanya berlaku untuk Do Kwon, tetapi juga untuk Chong-joon, yang artinya kedua pria itu batal dijadikan tahanan rumah.

Keduanya didakwa memalsukan dokumen resmi setelah mencoba terbang ke Dubai dari Podgorica pada Maret lalu. Mereka menggunakan paspor Belgia dan Kosta Rika yang diduga palsu.

Dalam persidangan, kedua pria tersebut telah menyatakan bahwa paspor yang mereka gunakan asli. Namun, otoritas Montenegro tetap melakukan penyelidikan dan penahanan.

Proses hukum Do Kwon di Montenegro baru sebagian kecil dari proses hukum yang harus dijalaninya di negara-negara lain.

Selain tuduhan pemalsuan dokumen, Kwon juga harus menghadapi tuntutan pidana dari otoritas Amerika Serikat (AS) dan Korea Selatan. Pada Februari lalu, Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) AS mengajukan tuntutan perdata terhadap Kwon karena melanggar undang-undang sekuritas dan bursa.

Korea Selatan juga telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Kwon sejak September tahun lalu, dengan tuduhan pelanggaran undang-undang pasar modal. Tudingan ini berkaitan dengan kasus runtuhnya Terra (LUNA) pada Mei 2022 yang memberikan efek domino ke pasar kripto yang lebih luas.

Beda Nasib dengan Sam Bankman-Fried

Seperti Do Kwon, pendiri exchange kripto FTX Sam Bankman-Fried pada Desember 2022 lalu juga mengajukan uang jaminan dalam kasus keruntuhan FTX. Tak tanggung-tanggung, uang yang dijaminkan sebesar $250 juta atau sekitar Rp3,8 triliun.

Uang jaminan yang ditandatangani kedua orang tua Bankman-Fried itu bahkan disebut yang terbesar sepanjang sejarah pengadilan AS. Jumlahnya juga jauh lebih besar bila dibandingkan dengan uang jaminan yang ditawarkan oleh Do Kwon di pengadilan Montenegro.

Setelah pengadilan mengabulkan jaminan, Bankman-Fried diizinkan untuk menunggu sidang selanjutnya di rumah orang tuanya di Palo Alto, California. Pria 31 tahun tersebut dijadwalkan akan menghadapi sidang perdana kasus FTX pada 2 Oktober 2023.

Beda nasib dua pria yang pernah mengguncang pasar kripto ini diduga selain karena Bankman-Fried memiliki ‘privilege‘ dari kedua orang tuanya, juga karena Do Kwon memiliki riwayat melarikan diri ke berbagai negara.

Sejak Terra kolaps, Kwon telah beberapa kali berpindah-pindah tempat. Dari Korea Selatan, ia mulai menetap di Singapura pada April lalu.

Ia terakhir terlihat di tempat tinggalnya di Singapura pada awal September. Do Kwon kemudian melarikan diri ke Dubai, Uni Emirat Arab, sebelum akhirnya terbang ke Serbia dan ditahan di Montenegro.