Bank Sentral Turki Melarang Aset Kripto Sebagai Alat Pembayaran

Share :

Portalkripto.com– Bank Sentral Turki melarang penggunaan mata uang kripto (cryptocurrency) sebagai alat pembayaran di negaranya. Regulasi tersebut telah dinyatakan dalam undang-undang yang diterbitkan pada Lembaran Resmi Bank Sentral Turki (CBRT), tadi malam, 15 April 2021. 

Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa cryptocurrency dan aset digital lainnya yang didasarkan pada teknologi blockchain tidak dapat digunakan, secara langsung atau tidak langsung, sebagai alat pembayaran.

“Penyedia layanan pembayaran tidak akan dapat mengembangkan model bisnis dengan cara aset kripto digunakan secara langsung atau tidak langsung dalam penyediaan layanan pembayaran dan penerbitan uang elektronik, dan tidak akan dapat menyediakan layanan apa pun yang terkait dengan model bisnis tersebut,” kata bank itu, mengutip Reuters, Jumat, 16 April 2021. 

Bank Sentral Turki beralasan regulasi tersebut diterbitkan untuk memberi keamanan dan kepastian kepada penggunanya. Karena, mereka menganggap cryptocurrency tak memiliki otoritas yang mengawasi perdagangannya. 

LIHAT JUGA: Adopsi Mata Uang Kripto di Thailand Makin Gacor

Regulasi ini diterbitkan di tengah antusiasme warga Turki terhadap mata uang kripto yang semakin besar. Sejumlah investor di Turki pun menggunakan mata uang kripto untuk melindungi nilai aset mereka disaat tekanan inflasi melanda negara tersebut.

Undang-undang tersebut akan mulai berlaku pada 30 April 2021. Kendati demikian, harga Bitcoin saat ini sudah terkoreksi sekitar 2,59%.

LIHAT JUGA: Mata Uang Kripto di India akan Dilarang, Volume Exchanges WazirX Malah Meningkat

Untuk analisa lebih mendalam yuk berlangganan konten premium

 

Disclaimer:

Perdagangan atau investasi digital asset atau mata uang kripto (Bitcoin, Ethereum, dll) merupakan aktivitas beresiko tinggi. Sebelum memutuskan untuk mulai berinvestasi ketahui dulu resikonya. Perdagangan Digital Asset sebaiknya dilakukan pada platform exchange yang terdaftar di Bappebti.

Kami tidak memaksa Anda untuk membeli atau menjual aset digital ini, sebagai investasi, atau aksi mencari keuntungan. Pahami dulu lebih dalam sebelum memutuskan berinvestasi mata uang kripto.