Cardano (ADA) Hanya Butuh 24 Jam untuk Tembus Tiga Besar Mata Uang Kripto Terbesar

Share :

Portalkripto.com– Mata uang kripto (cryptocurrency) Cardano (ADA) mendapat respon positif dari pasar dalam sepekan ini. Puncaknya, pada tanggal 26 Februari 2021, harga mata uang kripto tersebut melonjak 30% menjadi US$ 1.33, dalam satu malam saja. 

Pencapaian tersebut menjadikan ADA sebagai mata uang kripto dengan total kapitalisasi pasar terbesar ketiga setelah Bitcoin (BTC) dan Ether (ETH). Berdasarkan data coinmarketcap, dalam 24 jam total kapitalisasi pasar ADA melonjak 28,34%. Sedangkan volume perdaganganya meroket 94,37% menjadi US$17,020,986,063.

Pencapaian ini sebetulnya buah dari sistem yang telah dibangun oleh Cardano sepanjang bulan Februari ini. Sepanjang bulan ini, mereka menggabungkan peningkatan Mary ke tesnet Cardano. 

BACA JUGA: Terus Alami Koreksi, Akankah Bitcoin Kembali ke Harga Tertingginya?

Momentum untuk proyek ini telah dibangun sepanjang bulan Februari setelah integrasi peningkatan hard fork Mary ke Cardano pada 3 Februari. Peningkatan tersebut memungkinkan fungsionalitas kontrak pintar (Smart contract), membantu mengubah blockchain menjadi jaringan multi-aset yang mirip dengan Ethereum.

Mary merupakan sebuah hard fork yang dibangun untuk mentransisikan protokol blockchain Cardano dari era desentralisasi Shelley ke era kontrak pintar Goguen. Pembaruan yang sangat ditunggu-tunggu ini membawa aset asli ke jaringan pengujian Cardano dan memungkinkan pengembang untuk membuat token khusus atau memigrasi proyek yang ada ke Cardano. 

Potensi ADA telah diendus oleh perusahaan perusahaan bidang investasi asal Dubai F6 Ventures. Perusahaan ini memuji langkah Cardano dalam melakukan inovasi. Mereka yakin ADA bisa mempengaruhi pasar kripto saat ini.

Setelah yakin dengan ADA, F7 mengumumkan akan melepas aset Bitcoin mereka senilai US$ 750 juta. 

BACA JUGA: Lirik ADA dan DOT, Perusahaan Asal Dubai Ini Akan Jual Bitcoin Senilai US$ 750 Juta

 

Disclaimer:

Perdagangan atau investasi digital asset atau mata uang kripto (Bitcoin, Ethereum, dll) merupakan aktivitas beresiko tinggi. Sebelum memutuskan untuk mulai berinvestasi ketahui dulu resikonya. Perdagangan Digital Asset sebaiknya dilakukan pada platform exchange yang terdaftar di Bappebti.

Kami tidak memaksa Anda untuk membeli atau menjual aset digital ini, sebagai investasi, atau aksi mencari keuntungan. Pahami dulu lebih dalam sebelum memutuskan berinvestasi mata uang kripto.

 

This entry was posted in Altcoin and tagged .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *