Ekosistem Kripto Indonesia Makin Solid, Pajak Tembus Rp1,21 Triliun

Ekosistem Kripto Indonesia Makin Solid, Pajak Tembus Rp1,21 Triliun
Share :

Portalkripto.com— Ekosistem aset kripto di Indonesia menunjukkan perkembangan yang signifikan, baik dari sisi volume transaksi maupun kontribusi terhadap penerimaan negara.

Sejak diberlakukannya pajak atas aset kripto pada 2022, pemerintah telah mengumpulkan penerimaan sebesar Rp1,21 triliun hingga Februari 2025.

Kepala Pusat Kebijakan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Adi Budiarso, menilai pertumbuhan transaksi kripto di Indonesia sangat luar biasa. Ia mencatat bahwa jumlah investor aset kripto bahkan telah melampaui investor di pasar modal konvensional.

“Pertumbuhannya sangat pesat. Tapi untuk menjaga keberlanjutan, ekosistemnya perlu diperkuat—agar ada transparansi dan kepercayaan publik. Tujuannya agar inovasi aset digital bisa benar-benar memberi manfaat,” ujar Adi di acara Webinar Nasional bertajuk Aset Kripto Sebagai Instrumen Keuangan: Peluang, Tantangan, Strategi yang diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Senin, 5 Mei 2025.

Webinar Nasional bertajuk Aset Kripto Sebagai Instrumen Keuangan: Peluang, Tantangan, Strategi yang diselenggarakan oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI), Senin, 5 Mei 2025.

Transaksi Capai Rp109 Triliun, Perlu Penguatan Ekosistem

Sementara itu, menurut Deputi Direktur Pengaturan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan OJK, Novita Bachtiar, hingga Maret 2025, nilai akumulasi transaksi aset kripto di Indonesia mencapai Rp109,29 triliun.

“Meski sempat mengalami sedikit penurunan sebesar 1,01% (month-to-month) pada Maret 2025, yakni menjadi Rp32,45 triliun, angka ini tetap menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap aset digital,” ujarnya

OJK juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap ekosistem aset kripto kini berada di bawah otoritas mereka, menyusul kebijakan terbaru pemerintah. Hal ini bertujuan memperkuat kepercayaan dan memperjelas pengaturan terhadap perdagangan dan inovasi aset digital di Tanah Air.

BACA JUGA: Kominfo Bekukan Sementara Layanan Kripto Worldcoin di Indonesia

Infrastruktur dan Regulasi Semakin Solid

Ketua Aspakrindo (Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia) adalah Robby Bun, menyampaikan bahwa infrastruktur ekosistem kripto di Indonesia saat ini sudah terbentuk secara rapi.

“Dari regulator, pedagang, pemasar, sistem pembayaran, hingga mitigasi risiko pencucian uang sudah berjalan. Penegakan hukum juga aktif, semua tercatat dalam regulasi resmi di bawah OJK,” katanya.

Menurut Robi, ekosistem yang utuh ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara dengan kerangka regulasi aset kripto yang cukup matang di kawasan Asia Tenggara.

Dengan arsitektur regulasi yang semakin jelas dan penerimaan pajak yang terus meningkat, pemerintah berharap sektor ini tidak hanya berkembang dari sisi volume, tetapi juga membawa dampak ekonomi nyata, termasuk perluasan lapangan kerja dan peningkatan inklusi keuangan digital.

Langkah-langkah ini menandai upaya serius Indonesia dalam menjadikan aset digital sebagai bagian sah dan strategis dari sistem keuangan nasional.