Portalkripto.com — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) milik layanan Worldcoin dan World ID di Indonesia.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas mencurigakan yang melibatkan kedua layanan tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa pembekuan ini bersifat preventif untuk melindungi masyarakat dari potensi risiko yang lebih besar.
“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat,” ujar Alexander dalam keterangan resmi, Minggu, 4 Mei 2025.
Komdigi juga menyatakan akan memanggil dua entitas yang diduga terlibat dalam operasional Worldcoin di Indonesia, yakni PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, guna meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran dalam penyelenggaraan sistem elektronik.
BACA JUGA: Lebih dari Separuh Token Kripto Gagal: CoinGecko Ungkap Tren Mengkhawatirkan di 2025
Masalah Legalitas dan Kewajiban TDPSE
Dalam investigasi awal, Komdigi menemukan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama PT Sandina Abadi Nusantara, yang juga akan dimintai penjelasan.
Pembekuan ini merujuk pada ketentuan PP Nomor 71 Tahun 2019 dan Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2021, yang mewajibkan setiap penyedia layanan digital untuk terdaftar secara resmi dan bertanggung jawab atas operasionalnya di Indonesia.
Polemik Worldcoin dan Verifikasi Identitas
Langkah Komdigi ini menjadi kelanjutan dari kekhawatiran publik terhadap mekanisme verifikasi biometrik Worldcoin, yang sebelumnya sempat menjadi sorotan dalam artikel PortalKripto.
Proyek ini mengklaim memberikan identitas digital global berbasis iris mata sebagai solusi otentikasi di era Web3. Namun, metode tersebut memicu kontroversi soal privasi, transparansi data, dan praktik pengumpulan biometrik yang dinilai tidak cukup dijelaskan kepada pengguna di berbagai negara berkembang, termasuk Indonesia.
Sebelumnya, World (Worldcoin), mengumumkan ekspansi global dan berbagai inovasi teknologi dalam acara bertajuk “At Last” di San Francisco, 30 April 2025.
Dua pendirinya, Sam Altman dan Alex Blania, memaparkan rencana peluncuran World di Amerika Serikat, perluasan verifikasi identitas berskala besar melalui perangkat Orb generasi terbaru, serta sejumlah kemitraan strategis—termasuk peluncuran World App 4.0 dan kolaborasi dengan Visa untuk menghadirkan WorldCard.
Ekspansi ini sejalan dengan misi utama World untuk menjaga kepercayaan manusia di tengah era konten berbasis AI.
“Kami ingin memastikan manusia tetap menjadi bagian terpenting di dunia yang semakin dipenuhi oleh konten yang dihasilkan oleh AI,” ujar Wafa Taftazani, General Manager Tools for Humanity Indonesia, organisasi yang mengembangkan World, melalui keterangan tertulis yang diterima portalkripto.com.
Dalam enam bulan terakhir, jaringan World tumbuh hampir dua kali lipat menjadi 26 juta pengguna global, dengan 12 juta pengguna telah terverifikasi—termasuk dari peluncuran terbaru di AS.
Wafa menegaskan, lonjakan adopsi ini mencerminkan kebutuhan manusia untuk menjaga identitas digital secara aman di tengah tren AI yang berkembang pesat.