Portalkripto.com — Exchange kripto yang telah bangkrut, FTX, dilaporkan berhasil memulihkan aset sebanyak $7,3 miliar atau sekitar Rp108 triliun. Dalam sidang yang digelar Rabu, 12 April 2023, di Pengadilan Kebangkrutan Delaware, pengacara FTX, Andy Dietderich, mengatakan, sejak Januari 2023, tim restruktursisasi FTX berhasil memulihkan aset sebesar $800 miliar.
“Situasi kini telah stabil, api telah padam,” ujar Dietderich, dikutip Reuters.
Ia mengatakan, FTX ikut mendulang untung dari kenaikan harga Bitcoin sepanjang tahun ini. Diketahui Bitcoin melonjak hingga lebih dari 40%, ke titik tertingginya dalam sembilan bulan terakhir.
Dietderich mengklaim kerugian yang dialami oleh FTX mencapai $6,2 miliar jika mengikuti harga kripto November 2022. Sebelum bangkrut, exchange tersebut mengalami penarikan besar-besaran hingga $6 miliar dari platformnya dalam tiga hari.
FTX Siap Dibangkitkan Kembali
Selama lima bulan ini, tim restrukturisasi FTX yang dipimpin CEO John J Ray III terus berupaya mengumpulkan kembali dana yang hilang. Tim juga masih mencari tahu kesalahan-kesalahan apa saja yang dilakukan oleh pendiri FTX, Sam Bankman-Fried.
Sebelumnya, John Ray telah mengungkapkan bahwa FTX berada di bawah manajemen yang buruk. Hal tersebut terlihat dari banyaknya transfer dana tidak jelas dan pembukuan keuangan yang berantakan.
Setelah berhasil memulihkan sebagian besar aset yang hilang, tim restrukturisasi FTX saat ini sedang dalam proses negoisasi dengan para pemangku kepentingan terkait opsi membangkitkan kembali exchange kripto tersebut. Keputusan final rencananya akan diambil pada kuartal ini.
Ray menawarkan mekanisme reboot bagi pelanggan FTX yang aset kriptonya masih terkunci di dalam platform. Sejauh ini, baru FTX Jepang yang mengizinkan pelanggan untuk menarik aset mereka pasca kebangkrutan, karena regulasi kripto di negara itu relatif kuat.
Namun, FTX akan membutuhkan modal yang cukup besar untuk membuka kembali platform exchange. Terlebih platformnya saat ini masih memiliki kaitan akses dengan pergerakan uang ilegal yang dilakukan para pejabatnya terdahulu.
“Aplikasi ini bekerja dengan baik, tetapi sebenarnya itu adalah palsu,” kata Dietderich.
Belum ditentukan apakah FTX akan menggunakan uang hasil pemulihan aset untuk membuka kembali platform exchange atau untuk membayar ganti rugi kepada pelanggan. Mendirikan kembali platform exchange kemungkinan memerlukan dana dari luar itu.
Menurut Dietderich, FTX juga sedang merencanakan untuk keluar dari kebangkrutan Bab 11 UU Kepailitan AS. Rencana ini sebenarnya siap diajukan pada Juli mendatang, tetapi tampaknya masih banyak urusan yang masih harus diselesaikan, terutama terkait kreditur yang ingin mengambil kembali dana mereka.