FTX Berutang Rp48 Triliun kepada Puluhan Kreditur

Share :

Portalkripto.com — Dalam penyidikan runtuhnya FTX ditemukan fakta baru bahwa exchange asal Amerika Serikat tersebut berutang sekitar $3,1 miliar setara Rp48 triliun kepada 50 kreditur terbesarnya.

Hal tersebut terungkap dalam dokumen yang disampaikan FTX dalam bab 11 untuk mengajukan kepailitan.

Namun dalam dokumen tersebut tidak disebutkan nama-nama kreditur. Hanya saja tertera di antara kreditur tersebut, dua yang terbesar meminjamkan dananya masing-masing lebih dari $200 juta.

Secara keseluruhan, seperti yang disampaikan kuasa hukumnya, FTX memiliki lebih dari satu juta kreditur di berbagai entitas FTX.

Pada akhir pekan lalu, CEO FTX yang baru, John J. Ray, mengatakan dia optimis bahwa restrukturisasi dan pemulihan aset FTX dapat dilalui dengan baik dan pihaknya dapat membayar kembali para kreditur tersebut. Dia mengatakan dia tidak pernah melihat sesuatu seburuk yang dialami FTX dalam 40 tahun dalam bisnis restrukturisasi.

Ray bukanlah orang sembarangan. Dia sukses merestruksisasi perusahaan minyak dan gas bumi Enron yang bangkrut pada Oktober 2001. Kebangkrutan ini merupakan yang terbesar dalam sejarah AS karena melikuidasi hampir $2,1 miliar asetnya.

Untuk melakukan restrukturisasi ini, manajemen baru FTX menyewa bank investasi untuk membantu menjual asetnya yang layak dan mencari lebih dari 200 akun yang berisi saldo kas positif.

Dalam dokumen terpisah, pengadilan federal mengidentifikasi 216 rekening bank dengan nilai total sekitar $564 juta. Hal itu membuka kemungkinan bahwa ada aset yang tersisa untuk dikembalikan kepada kreditur. Tetapi sebagian besar uang itu disimpan di luar entitas yang mengajukan perlindungan kebangkrutan.

Waspada Situs FTX Palsu

Sementara investor dan kreditur FTX sedang berusaha untuk menarik kembali asetnya, muncul situs FTX palsu yang menawarka bantuan.

Usaha mencari untung ditengah kesulitan ini terdeteksi oleh Kepolisian Singapura. Mereka memperingatkan para investor untuk waspada terhadap situs web palsu yang mengklaim bahwa mereka dapat membantu mereka memulihkan dana dari pertukaran mata uang kripto FTX.

Pada 19 November, Kepolisian Singapura mengeluarkan peringatan tentang situs web yang mengaku dihosting oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang meminta pengguna FTX untuk masuk dengan kredensial akun mereka.

Situs web yang tidak disebutkan namanya itu menargetkan investor lokal yang terkena dampak keruntuhan FTX dan mengklaim bahwa pelanggan dapat menarik dana mereka setelah membayar jasa konsultasi hukumnya. Polisi mengatakan situs web itu adalah penipuan phishing yang dirancang untuk menipu pengguna yang tidak menaruh curiga agar memberikan informasi pribadi mereka.