Pasar Mata Uang Kripto “Kebakaran” Ini Sejumlah Penyebabnya

Share :

Portalkripto.com– Pasar mata uang kripto (cryptocurrency) secara global sedang “kebakaran”. Mata uang kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar seperti Bitcoin, Ethereum, dan Binance Coin mengalami koreksi yang cukup dalam.

Berdasarkan data Coinmarketcap, harga Bitcoin turun -10,07% dalam 24 jam terakhir menjadi Rp 700 juta. Sedangkan, Ether (ETH), yang sehari sebelumnya breakdown, kini harus turun -10,05% ke harga Rp 32 juta. 

Binance Coin (BNB) pun mengalami hal serupa. Koin ini melorot -11,38%. XRP mengalami koreksi yang lebih dalam lagi. Koin ini anjlok -18,80% ke harga Rp 15.121.

Lantas apa yang membuat pasar kripto ini berdarah-darah hari ini? Ada sejumlah hal yang membuat hal ini terjadi. Salah satunya secara fundamental terdapat sejumlah berita yang membuat pasar khawatir.

Kasus Thodex Turki

Salah satu yang paling baru adalah menghilangnya platform transaksi mata uang kripto (cryptocurrency) asal Turki, Thodex. Mengutip DW, CEO Thodex, Fatih Faruk Ozer menghilang. Pengusaha Turki tersebut dilaporkan telah kabur meninggalkan negara dengan membawa aset investor senilai US$ 2 miliar atau setara Rp 29,11 triliun.

LIHAT JUGA: Penurunan Bitcoin 20% Dinilai Jadi Sinyal yang Baik

Penyelidikan SEC 

Selain itu, berita terkait akan adanya kabar penyelidikan yang dilakukan Komisi Sekuritas dan Exchange (SEC) AS terkait kasus pencucian uang menggunakan mata uang kripto membuat pasar khawatir. 

Peningkatan Capital Gain di AS

Ada juga sentimen terkait penambahan beban pajak pada orang-orang kaya di Amerika Serikat pun turut mempengaruhi psikologis pasar. Presiden AS Joe Biden baru saja meluncurkan serangkaian usulan kebijakan pajak AS, termasuk rencana untuk menggandakan pajak atas capital gain menjadi 39,6 persen untuk orang-orang yang berpenghasilan lebih dari 1 juta dolar AS.

Para trader dan analis mengatakan penurunan kemungkinan terjadi secara sementara di tengah meningkatnya penerimaan investor ritel dan institusi terhadap mata uang digital sebagai kelas aset yang sah.

LIHAT JUGA: Investor Institusional Makin Memperhitungkan Alts Coin, XRP Mulai Diminati

 

Disclaimer:

Perdagangan atau investasi digital asset atau mata uang kripto (Bitcoin, Ethereum, dll) merupakan aktivitas beresiko tinggi. Sebelum memutuskan untuk mulai berinvestasi ketahui dulu resikonya. Perdagangan Digital Asset sebaiknya dilakukan pada platform exchange yang terdaftar di Bappebti.

Kami tidak memaksa Anda untuk membeli atau menjual aset digital ini, sebagai investasi, atau aksi mencari keuntungan. Pahami dulu lebih dalam sebelum memutuskan berinvestasi mata uang kripto.