Portalkripto.com – Proyek kripto berbasis identitas digital, World (sebelumnya Worldcoin), diperintahkan oleh Pengadilan Tinggi Kenya untuk menghapus semua data biometrik yang telah dikumpulkannya di negara tersebut. Keputusan ini semakin menambah tekanan global terhadap praktik pengumpulan data startup yang didirikan oleh CEO OpenAI, Sam Altman, dan Alex Blania.
Pengadilan menilai bahwa World dan para agennya mengumpulkan data sensitif tanpa persetujuan sah dari Kantor Komisioner Perlindungan Data (ODPC). Selain itu, mereka dinyatakan melanggar prinsip informed consent karena menggunakan iming-iming berupa pembayaran kripto untuk menarik partisipasi warga Kenya.
“Hak atas privasi adalah hak konstitusional. Persetujuan yang diberikan karena imbalan uang atau kripto tidak sah dan ilegal,” ujar Joshua Malidzo Nyawa, penasihat hukum Katiba Institute, organisasi yang menggugat World.
Worldcoin dan Isu Global Terkait Privasi Data
World menggunakan perangkat pemindai bola mata (Orb) untuk memverifikasi identitas pengguna dan memberikan token asli mereka, WLD, sebagai imbalan. Di Kenya, pengguna diberi token ini setelah melakukan pemindaian iris secara langsung.
Namun sejak awal, proyek ini menuai kontroversi. Pada 2024, salah satu pejabat Kenya bahkan menyebutnya sebagai “geng kriminal.” Walau larangan sebelumnya telah dicabut setelah investigasi polisi selesai, putusan baru ini merupakan pukulan besar terhadap upaya World membangun kembali kepercayaan publik.
Putusan pengadilan mencakup:
- Penghapusan seluruh data biometrik yang telah dikumpulkan dalam waktu 7 hari di bawah pengawasan ODPC.
- Larangan pengumpulan data baru, kecuali telah dilakukan data impact assessment dan memperoleh persetujuan sukarela tanpa imbalan.
Penolakan Global Terhadap World
Kenya bukan satu-satunya negara yang bertindak. Indonesia juga baru saja menangguhkan kegiatan World, dengan dugaan pelanggaran serius terhadap peraturan lokal. Otoritas dari Jerman, Hong Kong, dan Brasil juga telah menyuarakan kekhawatiran serupa.
Meski dikecam di banyak negara, World tetap berekspansi. Pada Mei 2025, mereka resmi meluncurkan program di enam kota besar AS seperti Los Angeles, Miami, dan San Francisco, menawarkan token WLD kepada warga yang mendaftar.
Meski World mengklaim World ID sebagai solusi identitas “berbasis privasi” dengan penyimpanan lokal dan enkripsi tinggi, kritik terus berdatangan. Harga token WLD turun 6,8% menjadi $0,86 pada hari Senin, menurut data CoinGecko.