Portalkripto.com— Seorang pengguna proyek Metaverse Shiba Inu (SHIB) di-blacklist usai menggambar simbol swastika. Simbol yang identik dengan Nazi tersebut diketahui telah lama dianggap sebagai simbol kebencian. Meskipun, simbol ini awalnya berasal dari ajaran Agama Hindu yang memilki makna yang baik.
SHIB Metaverse diluncurkan pada 12 April 2022 lalu. Ada sekitar 36.000 dari 100.000 bidang tanah yang dipasarkan.
Melalui Shib.io, para penggemar kripto yang memiliki ekosistem token LEASH dan NFT Shiboshi bisa menawar bidang tanah di metaverse tersebut. Satu petak tanah dijual 0,2 hingga 1,0 Ether (ETH).
Setiap kali pengguna menawar sebidang tanah, tanah tersebut akan berubah warna dari abu-abu menjadi hitam jika dilihat di peta.
Pada 15 April 2022, anggota komunitas Shibatoken, Discord, menemukan ada seorang pengguna yang menawar beberapa bidang tanah. Karena ada perubahan warna dari abu-abu ke hitam, terlihat tanah yang ditawar itu membentuk simbol Swastika.
Setelah kabar ini meluas, beberapa pemegang token SHIB langsung merogoh kantong untuk menawar beberapa bidang tanah di sekitarnya. Simbol swastika itu segera berganti menjadi bentuk jendela.
Tak lama Shiba Inu menyatakan telah mem-blacklist pengguna tersebut.
LIHAT JUGA: Altcoin Lebih Cepat Recovery, LUNA dan APE Naik Dua Digit
“SHIB: Metaverse akan memasukkan pengguna wallet yang menyebarkan simbol kebencian itu ke dalam daftar hitam, sehingga ia tak bisa berpartisipasi lagi di semua platform,” tulis Shiba Inu melalui Twitter resminya.
Dear #ShibArmy,
Please take a moment to review the following guidelines. The safety of our community, and partners is our highest priority.
A small update to our Metaverse and the actions that will be taken for creating a negative environment within the space. pic.twitter.com/4tBD3tx6Ww
— SHIB: The Metaverse (@ShibTheMV) April 19, 2022
Shiba Inu juga meminta para pengguna untuk memahami aturan yang telah ditentukan. Terdapat beberapa aturan baru yang dikeluarkan Shiba Inu untuk menciptakan lingkungan metaverse yang lebih positif.
Salah satunya ialah tidak adanya toleransi terhadap ujaran kebencian dan aksi serupa melalui kata-kata, aksi, maupun simbol. Pengguna yang melanggar akan di-blacklist dari SHIB Metaverse.