Portalkripto.com– Pendiri Apple Inc Steve Wozniak telah menggugat Youtube atas video yang menyiarkan penipuan tentang cryptocurrency. Gambar dirinya digunakan dalam video penipuan tersebut.
Namun, gugatan rekan Steve Jobs tersebut ditolak oleh Hakim Pengadilan Tinggi Santa Clara County. Dikutip dari Bloomberg, 3 Juni 2021, Majelis Hakim menilai bahwa YouTube dan perusahaan induknya Google dilindungi di bawah hukum federal dari tanggung jawab atas unggahan penggunanya.
Sebelumnya, Wozniak menuduh YouTube mengizinkan penggunaan gambarnya dan menjual iklan bertarget untuk mengarahkan dan menyebarkan video tersebut.
Wozniak merupakan salah satu dari 18 penggugat yang mengajukan gugatannya terhadap YouTube pada tahun 2020. Mereka menuntut agar YouTube bertanggung jawab dan mengganti kerugian yang mereka alami.
LIHAT JUGA: Waspada Penipuan “Giveaway DOGE Elon Musk” di Website snl-doge[dot]org
Wozniak berargumen dalam gugatannya bahwa pasal 230 dari Undang-Undang Kepatutan Komunikasi seharusnya tidak berlaku karena YouTube. Platform berbagi video terbesar di dunia ini dinilai tidak hanya gagal menghapus video penipuan, tetapi juga berkontribusi secara material pada penipuan ini.
Berdasarkan pantauan portalkripto, sejumlah video berbau scam atau penipuan memang marak di YouTube. Rata-rata video tersebut menampilkan sebuah konferensi dengan menggunakan video palsu, seolah-olah konten tersebut benar merupakan bagian dari promosi atau perdagangan cryptocurrency.
LIHAT JUGA: Google akan Batasi Layanan Iklan Produk Cryptocurrency
Seperti yang ditemukan portalkripto pada 9 Mei 2021, terdapat sebuah tayangan di Youtube dengan nama channel SNL-News melakukan penipuan yang sangat terang-terangan. Video tersebut menyiarkan sebuah tayangan langsung (live) yang seolah-olah Elon Musk sedang mengumumkan dirinya akan bagi-bagi giveaway DOGE sejumlah 500 juta.