Bank Sentral Turki Melarang Aset Kripto Sebagai Alat Pembayaran

Portalkripto.com– Bank Sentral Turki melarang penggunaan mata uang kripto (cryptocurrency) sebagai alat pembayaran di negaranya. Regulasi tersebut telah dinyatakan dalam undang-undang yang diterbitkan pada Lembaran Resmi Bank Sentral Turki (CBRT), tadi malam, 15 April 2021.  Dalam undang-undang tersebut disebutkan bahwa cryptocurrency dan aset digital lainnya yang didasarkan pada teknologi blockchain tidak dapat digunakan, secara langsung