Korea Selatan Larang Karyawan Terraform Labs Pergi ke Luar Negeri

Share :

Portalkripto.com — Kantor Kejaksaan Distrik Selatan Seoul telah memberlakukan larangan perjalanan ke luar negeri bagi karyawan Terraform Labs, pada Senin kemarin.

Media lokal JTBC melaporkan, larangan itu diberlakukan untuk menghindari kemungkinan para karyawan melarikan diri ke luar negeri guna menghindari penyelidikan atas ambruknya Terra.

Laporan itu juga menyebut bahwa CEO Terraform Labs CEO Do Kwon, yang merupakan saksi kunci dalam penyelidikan ini, sekarang sedang berada di rumahnya di Singapura. Atas kondisi itu, penyidik mempertimbangkan untuk membekukan paspor Kwon sebelum melakukan penyelidikan komprehensif terhadapnya.

Melalui akun Twitter pribadinya, pengembang Terra, Daniel Hong, membenarkan jika karyawan Terraform Labs telah mendapatkan larangan ke luar negeri dari Pemerintah Korea Selatan. Menurut Hong, langkah itu juga bertujuan untuk menghindari adanya kemungkinan penghancuran barang bukti selama penyelidikan berlangsung.

Ia sendiri mengaku kecewa dengan keputusan tersebut dan mengatakan bahwa ia dan karyawan lainnya seperti diperlakukan sebagai penjahat. Bahkan menurutnya, karyawan yang tadinya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan, bisa jadi berubah pikiran karena perlakukan semacam ini.

Pada Mei lalu, unit investigasi kejahatan keuangan Korea Selatan yang dikenal dengan julukan “Grim Reapers of Yeouido”, dibangkitkan kembali untuk menyelidiki runtuhnya Terra. Tim tersebut terdiri dari berbagai penyidik ahli yang akan fokus pada skema penipuan dan perdagangan ilegal.


Kamu Bisa Baca Artikel Lainnya:

Pemilik Wallet yang Picu Runtuhnya Terra UST Mulai Terkuak

Stablecoin USDT Belum Kembali ke $1 Sejak Pertengahan Mei

BnkToTheFuture Tawarkan Solusi Keuangan untuk Celsius


Do Kwon, Terraform Labs, dan Investor Luna Foundation Guard Digugat di AS

Seorang warga Illinois, Nick Patterson, menggugat Terraforms Lab dan Do Kwon karena dinilai telah melanggar undang-undang sekuritas federal dan menyesatkan investor.

Ia bahkan turut menggugat beberapa perusahaan modal ventura yang berinvestasi di Luna Foundation Guard (LFG). Perusahaan-perusahaan itu di antaranya Definance Capital/Definance Technologies Oy, GSR/GSR Markets Limited, Jump Crypto, Jump Trading LLC, Nicholas Platias, Republic Capital, Republic Maximal LLC, Three Arrows Capital, Pte. Ltd. dan Tribe Capital.

Gugatan class action ini diajukan Patterson pada Jumat lalu di Pengadilan Distrik AS di California Utara. Ia berharap akan ada keputusan sepadan dari hakim atas kerugian yang dialami investor LUNA.

Patterson menuding, Token Terra (UST, LUNA, dan token lain dalam ekosistem itu), dijual sebagai sekuritas yang tidak terdaftar.

“Tergugat membuat serangkaian pernyataan palsu dan menyesatkan mengenai aset digital terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar di ekosistem Terra, yakni UST dan LUNA, untuk mendorong investor membeli aset digital ini dengan harga yang meningkat,” ujarnya.

Kwon dan Daniel Shin meluncurkan Terraform Labs pada 2018, dengan tujuan awal melawan platform pembayaran raksasa seperti PayPal. Pada perjalanannya, UST dan LUNA melonjak menjadi salah satu token kripto terbesar berdasarkan kapitalisasi pasar.

Namun keduanya runtuh secara dramatis bulan lalu setelah UST kehilangan pasaknya. Insiden itu memicu Kwon untuk meluncurkan LUNA baru dan mengubah LUNA lama menjadi LUNA Classic (LUNC).

Saat ini, LUNA baru diperdagangkan di level $2, 07, setelah mencapai puncaknya di $19.54 saat awal diluncurkan, menurut CoinMarketCap. Sementara LUNC melayang di sekitar $0,00005.