Portalkripto.com — Platform perpesanan instan asal China WeChat mengeluarkan kebijakan terbaru, yakni melarang penggunaan akun yang memiliki akses ke platform kripto atau nonfungible token (NFT).
Di bawah pedoman baru ini, akun yang terkoneksi dengan penerbitan, perdagangan, dan pembiayaan kripto atau NFT akan dimasukkan ke dalam kategori bisnis ilegal.
“Akun yang menyediakan layanan atau konten yang terkait dengan transaksi sekunder koleksi digital (NFT) juga akan diperlakukan sesuai dengan aturan ini,” tertulis dalam pedoman tersebut.
Jika pelanggaran yang dilakukan tidak besar, akun akan diminta untuk melakukan perbaikan dalam batas waktu yang telah ditentukan dan sementara tidak dapat mengakses beberapa fitur. Namun, jika pelanggarannya berat, akun bisa langsung diblokir secara permanen.
Reporter berita kripto yang berbasis di Hong Kong, Wu Blockchain (Collin Wu), mengatakan kebijakan itu akan berdampak sangat signifikan terhadap lebih dari 1,1 miliar pengguna harian WeChat di Cina.
Jika WeChat secara tegas mengeluarkan larangan semacam itu, bisa jadi selama ini ada beberapa aktivitas kripto yang tidak diketahui dalam platform itu.
Kamu Bisa Baca Artikel Lainnya:
Stablecoin Algoritmik Milik Tron Terus Alami Depegging Usai Turun ke Titik Terendah
Korea Selatan Larang Karyawan Terraform Labs Pergi ke Luar Negeri
Pemilik Wallet yang Picu Runtuhnya Terra UST Mulai Terkuak
Pemerintah Cina diketahui secara bertahap mengeluarkan larangan terhadap industri kripto lokal pada Mei hingga September tahun lalu. Perusahaan umumnya dilarang melakukan perdagangan sekunder NFT untuk menghindari potensi masalah kepatuhan atas finansialisasi teknologi.
Secara umum, para pejabat Cina menunjukkan sikap yang dingin terhadap kripto. China Banking Association, China Internet Finance Association, dan Securities Association of China pada April lalu mengeluarkan pernyataan bersama yang memperingatkan publik akan risiko besar di balik investasi kripto.
Platform-platform popular di Cina seperti WeChat dan WhaleTalk dari grup Ant, sudah mulai menjauhi teknologi Blockchain karena kurangnya kejelasan regulasi di negara itu. Namun yang jelas mereka dipastikan merasa takut akan adanya sanksi keras dari pemerintah.
Sebuah laporan media lokal pada 16 Juni 2022 menunjukkan, di tengah kekangan pemerintah, jumlah platform NFT di Cina telah meningkat lima kali lipat menjadi 500, sejak Februari 2022.