Portalkripto.com– Harga Bitcoin (BTC) kembali menginjak angka US$ 50 ribu setelah mengalami pekan terburuknya. Mata uang kripto terbesar di dunia ini masih memiliki daya tarik yang besar bagi para pengusaha atau investor kakap dunia.
Perusahaan intelijen bisnis MicroStrategy mengumumkan telah membeli aset Bitcoin senilai US$ 15 juta atau setara dengan Rp 21 miliar. Perusahaan yang berkedudukan di Amerika Serikat ini membeli Bitcoin saat aset digital tersebut sedang berada di harga terendahnya bulan ini, US$ 45 ribu.
Dalam risalah penukaran aset yang dirilis di website resmi MicroStrategy, perusahaan yang dipimpin oleh Michael Saylor ini mengumumkan bahwa pembelian tersebut dilakukan pada tanggal 1 Maret 2021. Pembelian aset Bitcoin kali ini telah menggenapkan total kepemilikan MicroStrategy terhadap mata uang kripto tersebut sebanyak 90.859 koin atau dengan nilai rata-rata US$2,186 miliar.

Seiring dengan pembelian yang dilakukan oleh MicroStrategy ini, harga Bitcoin merangkak hingga 10% pada 1 Maret 2021. Saat laporan ini ditulis, harga Bitcoin mencapai US$ 49 ribu atau setara dengan Rp 710.000.000 per koin.
Pada medio Februari, banyak institusi besar yang beralih ke pasar kripto. Namun, hal tersebut tidak serta merta menjadikan nilai Bitcoin dan ALTs Coin langsung meroket. Setidaknya, aksi tersebut membawa angin segar bagi pasar kripto.
Harga Bitcoin saja di bulan Februari melonjak 36%. Hal tersebut menandai kenaikan harga bulanan kelima berturut-turut, pertama kali terjadi sejak pertengahan 2019. Peningkatan selama enam bulan belum terlihat sejak periode November 2012 hingga April 2013.
ARTIKEL TERKAIT:
-
Terus Alami Koreksi, Akankah Bitcoin Kembali ke Harga Tertingginya?
-
Harga Bitcoin Kembali Anjlok, Bagaimana Trennya di Pekan Ini?
UNTUK ANALISA DAN TEKNIKAL KRIPTO KLIK INI
Disclaimer:
Perdagangan atau investasi digital asset atau mata uang kripto (Bitcoin, Ethereum, dll) merupakan aktivitas beresiko tinggi. Sebelum memutuskan untuk mulai berinvestasi ketahui dulu resikonya. Perdagangan Digital Asset sebaiknya dilakukan pada platform exchange yang terdaftar di Bappebti.
Kami tidak memaksa Anda untuk membeli atau menjual aset digital ini, sebagai investasi, atau aksi mencari keuntungan. Pahami dulu lebih dalam sebelum memutuskan berinvestasi mata uang kripto.