Portalkripto.com- Mata uang kripto Bitcoin (BTC) masih menunjukan tren positifnya di pekan pertama bulan Maret ini. Meskipun demikian, aset digital ini masih merangkak setelah mengalami musim koreksi di akhir bulan Februari lalu. Dalam 24 jam terakhir, rata-rata harga Bitcoin berkisar di angka US$47-US$50 ribu.
Terdapat beberapa faktor yang menyebabkan mata uang digital terbesar di dunia ini masih tertatih-tatih pada minggu lalu. Salah satunya adalah aksi jual yang dilakukan investor sebanyak 21% pekan lalu. Hal tersebut membuat pasar semakin ragu. Karena total aksi jual tersebut tercatat paling paling rendah selama 7 hari sejak Maret 2020.
Kendati demikian, di awal bulan Maret ini muncul sejumlah sentimen yang diprediksi bakal mengubah keraguan pasar. Di antaranya adalah kabar bahwa Bank di Amerika Goldman Sachs dikabarkan mulai kembali masuk ke perdagangan cryptocurrency.
Dikutip dari Reuters, bank yang berbasis di Amerika Serikat tersebut akan mengembangkan divisi digital mereka untuk mengakomodir minat institusi pada Bitcoin.
Selain itu, kabar dari perusahaan bisnis intelijen MicroStrategy melengkapi investasi US$ 1 miliar mereka pada Bitcoin dengan pembelian baru US$ 15 juta.
BACA JUGA: Perusahaan Intelijen Bisnis MicroStrategy Kembali Borong Bitcoin US$ 15 Juta
Informasi mengenai 12.000 koin BTC yang meninggalkan spot exchanges Coinbase menjadi sinyal yang baik. Di tengah gelombang penarikan tersebut, justru investasi dari investor institusi atau perusahaan mulai masuk ke pasar.
Dikutip dari Cointelegraph, data yang didapatkan profesional trader di AS menunjukan bahwa penarikan besar Bitcoin di Coinbase tersebut bisa menandakan trader individual mulai meninggalkan portofolio mereka, namun digantikan dengan gelombang masuknya pembelian melalui investor institusi.
ARTIKEL TERKAIT:
-
Terus Alami Koreksi, Akankah Bitcoin Kembali ke Harga Tertingginya?
-
Harga Bitcoin Kembali Anjlok, Bagaimana Trennya di Pekan Ini?
-
Tahukah Anda, Belanja di Rakuten Bisa Gunakan Mata Uang Kripto
UNTUK ANALISA DAN TEKNIKAL KRIPTO KLIK INI
Disclaimer:
Perdagangan atau investasi digital asset atau mata uang kripto (Bitcoin, Ethereum, dll) merupakan aktivitas beresiko tinggi. Sebelum memutuskan untuk mulai berinvestasi ketahui dulu resikonya. Perdagangan Digital Asset sebaiknya dilakukan pada platform exchange yang terdaftar di Bappebti.
Kami tidak memaksa Anda untuk membeli atau menjual aset digital ini, sebagai investasi, atau aksi mencari keuntungan. Pahami dulu lebih dalam sebelum memutuskan berinvestasi mata uang kripto.