Pemerintah Korea Selatan Dukung Mata Uang Kripto Jadi Aset Investasi yang Aman

Share :

Presiden Korea Selatan, Moon Jae In

Portalkripto.com– Pemerintah Korea Selatan akan memperkuat regulasi untuk menopang transaksi mata uang kripto yang kian melonjak di negaranya. Regulasi tersebut akan mendukung ekosistem mata uang kripto yang lebih baik lagi dan terhindar dari aktivitas ilegal.

Menurut laporan dari media Korea Selatan, Korea JoongAng Daily, Komisi Jasa Keuangan (FSC) pada hari Rabu, 10 Maret 2021, mengatakan akan mendenda transaksi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Regulasi ini ditekankan kepada para penyedia jasa perdagangan atau exchanges. 

Nantinya, pemerintah akan fokus memantau setiap pelaporan dan transaksi yang mencurigakan.  Hal ini dilakukan untuk pula memantau aktivitas ilegal seperti pencucian uang dan pendanaan organisasi terlarang. Pemerintah pun mewajibkan pada operator exchanges untuk membuat pedoman khusus bagi para penggunanya.

BACA JUGA: Demam Mata Uang Kripto di Korea Selatan, Transaksi Sehari Capai Puluhan Triliun

Sehingga nantinya, operator pertukaran harus menyimpan semua informasi dan data tentang transaksi yang mencurigakan, termasuk yang dilakukan melalui uang tunai dalam jumlah besar.

Mereka juga harus mengelola akun masing-masing pelanggan dan hanya mengizinkan pelanggan yang identitasnya telah diverifikasi untuk melakukan transaksi di bursa.

Pemerintah Korea Selatan nampak serius dalam mengontrol transaksi mata uang kripto ini. Mereka sadar bahwa lonjakan transaksi di pasar kripto Korea Selatan sudah sangat besar. Sehingga, regulasi yang akan diatur ini pun secara langsung mendukung ekosistem cryptocurrency di Korsel agar lebih terkontrol dengan baik.

Pemerintah negara yang dipimpin oleh Presiden Moon Jae In ini pun akan membawa sistem transaksi mata uang kripto ke sistem keuangan konvensional. Sehingga, setiap transaksi mata uang kripto di sana akan dikenakan pajak yang proporsional.

 

ARTIKEL TERKAIT:

 

UNTUK ANALISA DAN TEKNIKAL KRIPTO KLIK INI

 

Disclaimer:

Perdagangan atau investasi digital asset atau mata uang kripto (Bitcoin, Ethereum, dll) merupakan aktivitas beresiko tinggi. Sebelum memutuskan untuk mulai berinvestasi ketahui dulu resikonya. Perdagangan Digital Asset sebaiknya dilakukan pada platform exchange yang terdaftar di Bappebti.

Kami tidak memaksa Anda untuk membeli atau menjual aset digital ini, sebagai investasi, atau aksi mencari keuntungan. Pahami dulu lebih dalam sebelum memutuskan berinvestasi mata uang kripto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *