Portalkripto.com– Mata uang kripto (cryptocurrency) semakin diterima oleh publik di dunia. Meskipun, pada awalnya banyak orang yang memandang bahwa Bitcoin dan kawan-kawan hanya sebatas permainan yang beresiko tinggi. Namun, kini banyak yang menyadari bahwa mata uang kripto bisa dijadikan instrumen investasi yang menguntungkan.
Seiring dengan peminatnya yang melonjak dan perkembangan teknologi blockchain yang terus diperbaharui, tingkat kejahatan di dunia ini pun semakin berkurang. Hal tersebut dibuktikan oleh perusahaan intelijen bisnis, ChiperTrace.
Berdasarkan hasil penelusuran perusahaan ini, tingkat kejahatan di dunia kripto tercatat menurun di tahun 2020, hingga 57%. Padahal, di tahun sebelumnya, aksi kejahatan di dunia kripto ini telah melenyapkan uang sebesar US$ 4,5 miliar. Sedangkan, di tahun 2020, aksi kejahatan di cryptocurrency turun, hanya merugikan sekitar US$ 1,9 miliar.
BACA JUGA: Paket Stimulus AS Diprediksi Berdampak Positif Bagi Pasar Bitcoin
Mengutip laporan Reuters, kejahatan di rantai kripto ini didominasi oleh aksi penipuan dan ransomware (peretasan). Aksi peretasan merupakan kejahatan yang paling tinggi. Kejahatan tersebut telah menyebabkan kerugian sebesar US$ 129 juta. Peretasan ini separuhnya dilakukan pada sistem keuangan terdesentralisasi (DeFi), yang merupakan proses transaksi pada platform yang memfasilitasi pinjaman di luar bank.
“Pencurian dari peretasan terhadap pertukaran terpusat terus menurun karena lembaga keuangan ini matang dan mengadopsi langkah-langkah keamanan yang lebih kuat,” kata, kepala eksekutif CipherTrace, Dave Jevans, dalam sebuah wawancara dengan Reuters di akhir Januari 2021.
ARTIKEL TERKAIT:
- MicroStrategy Terus Borong Bitcoin, Meski Berdarah-darah di Pasar Saham
-
Terus Alami Koreksi, Akankah Bitcoin Kembali ke Harga Tertingginya?
-
Harga Bitcoin Kembali Anjlok, Bagaimana Trennya di Pekan Ini?
UNTUK ANALISA DAN TEKNIKAL KRIPTO KLIK INI
Disclaimer:
Perdagangan atau investasi digital asset atau mata uang kripto (Bitcoin, Ethereum, dll) merupakan aktivitas beresiko tinggi. Sebelum memutuskan untuk mulai berinvestasi ketahui dulu resikonya. Perdagangan Digital Asset sebaiknya dilakukan pada platform exchange yang terdaftar di Bappebti.
Kami tidak memaksa Anda untuk membeli atau menjual aset digital ini, sebagai investasi, atau aksi mencari keuntungan. Pahami dulu lebih dalam sebelum memutuskan berinvestasi mata uang kripto.